Peristiwa
Nyalip Ugal-ugalan, Mobil Box Sambar Pelajar Hingga Tewas






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jalan Umum Jogja-Wonosari kembali memakan korban. Pada Minggu (28/01/2018) siang tadi, tepatnya di depan RS Nurrohmah, Desa Bandung, Kecamatan Playen seorang pemotor tewas seketika dengan luka mengenaskan setelah bertabrakan dengan mobil box. Korban, Riko Yola Hadyasah (15) warga Padukuhan Ngandong, Desa Patuk, Kecamatan Patuk yang masih berstatus pelajar meninggal dunia setelah mengalami luka fatal pada bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Bermula ketika mobil Mitsubhisi box dengan nopol G 1407 P yang dikemudikan oleh Bayu Wijanarko (21) warga Dusun Tegal Wirosari, Desa Somo Puro, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaju dari arah barat (Jogja) menuju timur (Wonosari).
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi berniat mendahului kendaraan yang ada di depannya," kata Mega, Minggu siang.
Namun, pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Supra AB 5893 WM yang dikendarai oleh Riko melaju dari arah timur (Wonosari) menuju arah barat (Jogja). Akibat jarak yang terlalu dekat membuat pengendara motor maupun pengemudi mobil tak lagi mempunyai ruang untuk saling menghindar. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Benturan yang terjadi sangat keras sehingga korban pemotor sampai terpental cukup jauh dari lokasi tabrakan," imbuh dia.







Dikatakan Mega, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tewas di lokasi kejadian dengan luka yang cukup mengerikan. Sedangkan untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka. Riko tewas setelah mengalami luka pada bagian paha kaki kanan terkelupas dan patah. Ia juga mengalami parah tulang leher serta pendarahan di bagian mulut, hidung dan telinga.
“Korban meninggal di lokasi kejadian lantaran luka-lukanya tersebut,” beber dia.
Kasus kecelakaan maut ini sendiri masih terus didalami oleh aparat kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul. Polisi menyelidiki apakah ada unsur kelalaian yang memicu terjadinya kecelakaan itu.
“Pengemudi mobil yang tidak mengalami luka berarti saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ucap dia.