Connect with us

Hukum

Nyambi Jadi Calo PNS Palsu, Pria Mengaku Wartawan Media KPK Dijebloskan ke Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kiprah seorang oknum wartawan yang mengaku dari media KPK berakhir di jeruji penjara. Anton warga Kecamatan Nglipar divonis hukuman kurungan penjara selama dua tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Wonosari dalam persidangan pada Rabu (07/03/2018) siang tadi. Terdakwa dinilai telah terbukti melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiawan mengatakan, Anton terbukti telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Proses hukum terhadap terdakwa sendiri merupakan buntut dari laporan korban atas nama Suwaryanto, warga Padukuhan Karangwetan, Desa Semugih, Kecamatan Rongkop.

"Terdakwa divonis pidana penjara selama 2 tahun. Atas putusan ini terdakwa menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding," kata Agung, Rabu siang.

Berita Lainnya  Sprindik Turun, Kejari Gunungkidul Panggil Rekanan Pengadaan Masker BPBD

Putusan ini disebutkan Agung lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalam persidangan sebelumnya menuntut yang bersangkutan dengan pidana penjara selama 3 tahun.

“Terdakwa yang dinilai tidak memiliki itikad baik memperbaiki kesalahannya dengan tidak mengembalikan uang korban dinilai oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Aria Veronica sebagai salah satu hal yang memberatkan,” beber Agung.

Terpisah, kuasa hukum korban, Suharno menceritakan bahwa kejadian bermula ketika terdakwa mengiming-imingi korban untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil. Saat menjalankan aksinya, terdakwa mengatasnamakan sebagai wartawan Media KPK yang mempunyai jaringan di dalam pemerintahan.

"Namanya juga orang awam, didatangi orang yang ada embel-embel KPK ya langsung kepincut," kata Suharno.

Berita Lainnya  Kasus Penganiayaan Timses Calon Lurah Bedoyo Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Ditambahkan, kliennya selama ini telah menyetor sejumlah uang kepada korban untuk memuluskan jalan menjadi PNS lada 2016 silam. Namun lantaran merasa tertipu karena hingga waktu yang ditentukan tidak kunjung diangkat menjadi PNS, kliennya pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

"Korban menyetorkan uang secara bertahap sehingga jika ditotal nilainya mencapai Rp150 juta," kata dia.

Disinggung mengenai hasik putusan tersebut, pihaknya merasa kurang puas. Namun demikian putusan tersebut dapat diterima oleh kliennya.

"Sebenarnya kurang puas dengan hasil putusan ini. Tapi kita menghormati hukum," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler