Hukum
9 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Dana Tunjangan Dewan Akan Segera Dieksekusi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca penahanan mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan akan meneruskan proses eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Saat ini, sudah 13 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul maupun pejabat di lingkungan DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara. Bahkan sudah ada beberapa diantara terpidana tersebut yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sihid Isnugroho menerangkan bahwa masih ada 9 terpidana lain yang menunggu proses eksekusi. Saat ini, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait dengan eksekusi tersebut.
“Akan ada 9 terpidana kasus tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004 yang kemungkinan akan segera dieksekusi,” terang Sihid, akhir pekan lalu.
Meski begitu, Sihid mengaku masih belum mengetahui kapan waktu eksekusi akan dilakukan. Hal ini lantaran surat pemberitahuan yang diterima tersebut masih tidak bisa dijadikan sebagai dasar melakukan eksekusi. Pihaknya menunggu turunnya berkas salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.
“Begitu berkasnya turun ke kami, akan langsung dilakukan eksekusi,” tandas dia.

Saat disinggung mengenai nama-nama terpidana kasus korupsi yang akan dieksekusi, Sihid enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun ia tak menampik jika ada nama-nama semacam Untung Nurjaya dan yang lainnya dalam surat pemberitahuan yang telah diterima oleh Kejari Gunungkidul. Sihid juga memberikan petunjuk bahwa seluruh terpidana tersebut merupakan eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
“Yang pasti ada 9 orang, untuk detailnya nanti menunggu berkas salinan resmi saja turun. Pasti akan kita beritahu,” beber dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo menjadi salah seorang terpidana terbaru yang akhirnya menjadi pesakitan terkait kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Aris sendiri dieksekusi pada Senin (05/02/2018) silam dan kemudian dijebloskan ke Lapas Wirogunan. Eksekusi Aris sendiri merupakan yang pertama di tahun 2018. Pada tahun 2017 silam, Kejari Gunungkidul melaksanakan 2 kali eksekusi terhadap 12 anggota dewan pada awal tahun dan 1 orang lainnya pada akhir tahun kemarin.
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized7 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized4 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
-
Uncategorized2 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
