Hukum
9 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Dana Tunjangan Dewan Akan Segera Dieksekusi
Wonosari,(pidjar.com)–Pasca penahanan mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan akan meneruskan proses eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Saat ini, sudah 13 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul maupun pejabat di lingkungan DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara. Bahkan sudah ada beberapa diantara terpidana tersebut yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sihid Isnugroho menerangkan bahwa masih ada 9 terpidana lain yang menunggu proses eksekusi. Saat ini, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait dengan eksekusi tersebut.
“Akan ada 9 terpidana kasus tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004 yang kemungkinan akan segera dieksekusi,” terang Sihid, akhir pekan lalu.
Meski begitu, Sihid mengaku masih belum mengetahui kapan waktu eksekusi akan dilakukan. Hal ini lantaran surat pemberitahuan yang diterima tersebut masih tidak bisa dijadikan sebagai dasar melakukan eksekusi. Pihaknya menunggu turunnya berkas salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.
“Begitu berkasnya turun ke kami, akan langsung dilakukan eksekusi,” tandas dia.
Saat disinggung mengenai nama-nama terpidana kasus korupsi yang akan dieksekusi, Sihid enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun ia tak menampik jika ada nama-nama semacam Untung Nurjaya dan yang lainnya dalam surat pemberitahuan yang telah diterima oleh Kejari Gunungkidul. Sihid juga memberikan petunjuk bahwa seluruh terpidana tersebut merupakan eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
“Yang pasti ada 9 orang, untuk detailnya nanti menunggu berkas salinan resmi saja turun. Pasti akan kita beritahu,” beber dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo menjadi salah seorang terpidana terbaru yang akhirnya menjadi pesakitan terkait kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Aris sendiri dieksekusi pada Senin (05/02/2018) silam dan kemudian dijebloskan ke Lapas Wirogunan. Eksekusi Aris sendiri merupakan yang pertama di tahun 2018. Pada tahun 2017 silam, Kejari Gunungkidul melaksanakan 2 kali eksekusi terhadap 12 anggota dewan pada awal tahun dan 1 orang lainnya pada akhir tahun kemarin.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan