Hukum
9 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Dana Tunjangan Dewan Akan Segera Dieksekusi




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca penahanan mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan akan meneruskan proses eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Saat ini, sudah 13 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul maupun pejabat di lingkungan DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara. Bahkan sudah ada beberapa diantara terpidana tersebut yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sihid Isnugroho menerangkan bahwa masih ada 9 terpidana lain yang menunggu proses eksekusi. Saat ini, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait dengan eksekusi tersebut.
“Akan ada 9 terpidana kasus tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004 yang kemungkinan akan segera dieksekusi,” terang Sihid, akhir pekan lalu.
Meski begitu, Sihid mengaku masih belum mengetahui kapan waktu eksekusi akan dilakukan. Hal ini lantaran surat pemberitahuan yang diterima tersebut masih tidak bisa dijadikan sebagai dasar melakukan eksekusi. Pihaknya menunggu turunnya berkas salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.
“Begitu berkasnya turun ke kami, akan langsung dilakukan eksekusi,” tandas dia.




Saat disinggung mengenai nama-nama terpidana kasus korupsi yang akan dieksekusi, Sihid enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun ia tak menampik jika ada nama-nama semacam Untung Nurjaya dan yang lainnya dalam surat pemberitahuan yang telah diterima oleh Kejari Gunungkidul. Sihid juga memberikan petunjuk bahwa seluruh terpidana tersebut merupakan eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
“Yang pasti ada 9 orang, untuk detailnya nanti menunggu berkas salinan resmi saja turun. Pasti akan kita beritahu,” beber dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Sekretaris DPRD Gunungkidul, Aris Purnomo menjadi salah seorang terpidana terbaru yang akhirnya menjadi pesakitan terkait kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Aris sendiri dieksekusi pada Senin (05/02/2018) silam dan kemudian dijebloskan ke Lapas Wirogunan. Eksekusi Aris sendiri merupakan yang pertama di tahun 2018. Pada tahun 2017 silam, Kejari Gunungkidul melaksanakan 2 kali eksekusi terhadap 12 anggota dewan pada awal tahun dan 1 orang lainnya pada akhir tahun kemarin.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Sosial5 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini