fbpx
Connect with us

Hukum

Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas Perempuan Digagalkan, 4 Warga Binaan Positif Gunakan Sabu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petugas Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta menggagalkan penyelundupan barang yang diduga sabu-sabu pada Selasa (28/12/2021) kemarin. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 4 paket plastik kecil berisi barang diduga sabu dan barang-barang lainnya. Adapun barang diduga sabu-sabu ini diselundupkan melalui modus pengiriman paket. Selain barang bukti sabu-sabu ini, ditemukan 4 orang penghuni lapas perempuan yang hasil urinnya mengandung amfetamine dan metafetamin.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan, penemuan barang diduga sabu-sabu ini bermula saat Selasa pagi kemarin, petugas LPP bekerjasama dengan Puskesmas Wonosari mengadakan tes urine terhadap 30 warga binaan LPP pindahan dari Semarang. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Berita Lainnya  Bacok dan Rampas HP Pelajar, 2 Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Dari 30 orang tersebut, ada 4 warga binaan diantaranya adalah SQ dan SD yang dinyatakan positif mengandung amfetamine dan metafetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Petugas kemudian bertindak cepat atas hal tersebut dengan melakukan penelusuran sejumlah barang milik warga binaan tersebut. Dalam proses penggeledahan tersebut, terdapat mobil paket yang datang ke LPP. Paket tersebut ditujukan kepada SQ dengan pengirimnya berinisial R dari Semarang.

“Kami lakukan penggeledahan pada paket tersebut. Dari paket itu ada beberapa barang ringan seperti kosmetik, obat kolesterol dan lainnya. Namun, terdapat satu paket lagi yang setelah dibuka terdapat 4 paket prastik kecil berisi kristal yang diduga sabu,” paparnya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan. Para warga binaan pada Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga malam hari. Ia menjelaskan, dari 4 yang positif ini 3 diantaranya sebelumnya memang terjerat kasus peredaran benda terlarang ini. Sedangkan 1 lainnya merupakan narapidana kasus pidana umum.

Berita Lainnya  Sembunyi di Hutan Sawit, Penadah Truk Curian Digerebek Polisi

“Sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk langkah antisipasi selanjutnya tentu lebih intensif melakukan pengecekan dan pengeledahan. Ini merupakan kejadian pertama, untuk itu kami lebih siaga kembali,” imbuh dia.

Setelah pemeriksaan, 4 warga binaan tersebut akan diisolasi di gedung yang berbeda. Hak-hak mereka akan dicabut sementara waktu mulai dari penggunaan telephone, pengajuan remisi dan lainnya.

“Salah satu dari mereka sebenarnya ada yang masa hukumannya tinggal 1 bulan. Nanti ke depan akan bagaimana tergantung dari proses yang sekarang ini,”ucapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan bahwa jajarannya sekarang ini sedang intensif melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para warga binaan yang terjerat kasus narkoba ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk hari ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap kurir paket.

“Untuk nama pengirim dan nomor telpon yang tercantum itu kemungkinan fiktif, ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

“Modusnya seperti pengiriman barang pada umumnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler