Pariwisata
Obyek Wisata Tetap Boleh Dibuka Saat Penerapan PPKM Level 3, Ini Syaratnya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan status PPKM dari level 2 menjadi level 3 di kawasan aglomerasi di DIY telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini dibuat untuk menanggulangi penularan covid19 yang saat ini kembali meninggi.
Penerapan PPKM Level 3 di kawasan Gunungkidul ini sendiri menjadi pukulan cukup berat bagi dunia pariwisata. Pasalnya, pariwisata Gunungkidul yang kembali bergeliat sejak beberapa waktu terakhir ini diperkirakan akan terpengaruh oleh kembali diberlakukannya PPKM Level 3 ini.
Berkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih tetap memperbolehkan objek wisata untuk tetap dibuka. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola obyek wisata. Diantaranya adalah pembatasan jumlah kunjungan serta penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat. Kebijakan tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang kemudian telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Bupati Gunungkidul.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, dalam penerapan PPPKM Level 3 ini, pihaknya memutuskan untuk tetap membuka pariwisata di Gunungkidul. Walau demikian, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Seperti misalnya adalah pembatasan jumlah pengunjung di kawasan obyek wisata. Dalam peraturan terbaru, jumlah pengunjung diperbolehkan maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas per destinasi.
Pada saat Aglomerasi DIY berstatus PPKM level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul sendiri diperbolehkan hingga maksimal 75 persen.







“Hal ini mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen untuk jumlah kunjungan sesuai dengan kapasitas,” kata Arif Aldian, Kamis (10/02/2022)
Arif mengaku, kebijakan ini ke depan tidak akan terlalu bermasalah. Hal ini lantaran kapasitas obyek wisata di Gunungkidul sendiri cukup besar. Dalam beberapa waktu terakhir ini, meski telah mulai bergeliat, tingkat kunjungan di objek wisata Gunungkidul masih lebih rendah dari batas 25 persen.
“Angka kunjungan wisata ke Gunungkidul memang belum sepenuhnya normal,” ujarnya.
Selain pembatasan kapasitas, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat di objek wisata. Pemantauan lalu lintas pengunjung yang masuk serta screening telah diinsturksikan untuk lebih ketat dilaksanakan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pelaku wisata guna membantu penerapan jaga jarak di obyek wisata.
“Kami terus menekankan kepada para wisatawan untuk menerapkan prokes saat masuk ke kawasan wisata,” pungkas Arif.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah