Pariwisata
Obyek Wisata Tetap Boleh Dibuka Saat Penerapan PPKM Level 3, Ini Syaratnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan status PPKM dari level 2 menjadi level 3 di kawasan aglomerasi di DIY telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini dibuat untuk menanggulangi penularan covid19 yang saat ini kembali meninggi.
Penerapan PPKM Level 3 di kawasan Gunungkidul ini sendiri menjadi pukulan cukup berat bagi dunia pariwisata. Pasalnya, pariwisata Gunungkidul yang kembali bergeliat sejak beberapa waktu terakhir ini diperkirakan akan terpengaruh oleh kembali diberlakukannya PPKM Level 3 ini.
Berkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih tetap memperbolehkan objek wisata untuk tetap dibuka. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola obyek wisata. Diantaranya adalah pembatasan jumlah kunjungan serta penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat. Kebijakan tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang kemudian telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Bupati Gunungkidul.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, dalam penerapan PPPKM Level 3 ini, pihaknya memutuskan untuk tetap membuka pariwisata di Gunungkidul. Walau demikian, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Seperti misalnya adalah pembatasan jumlah pengunjung di kawasan obyek wisata. Dalam peraturan terbaru, jumlah pengunjung diperbolehkan maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas per destinasi.
Pada saat Aglomerasi DIY berstatus PPKM level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul sendiri diperbolehkan hingga maksimal 75 persen.

“Hal ini mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen untuk jumlah kunjungan sesuai dengan kapasitas,” kata Arif Aldian, Kamis (10/02/2022)
Arif mengaku, kebijakan ini ke depan tidak akan terlalu bermasalah. Hal ini lantaran kapasitas obyek wisata di Gunungkidul sendiri cukup besar. Dalam beberapa waktu terakhir ini, meski telah mulai bergeliat, tingkat kunjungan di objek wisata Gunungkidul masih lebih rendah dari batas 25 persen.
“Angka kunjungan wisata ke Gunungkidul memang belum sepenuhnya normal,” ujarnya.
Selain pembatasan kapasitas, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat di objek wisata. Pemantauan lalu lintas pengunjung yang masuk serta screening telah diinsturksikan untuk lebih ketat dilaksanakan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pelaku wisata guna membantu penerapan jaga jarak di obyek wisata.
“Kami terus menekankan kepada para wisatawan untuk menerapkan prokes saat masuk ke kawasan wisata,” pungkas Arif.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
