Pariwisata
Obyek Wisata Tetap Boleh Dibuka Saat Penerapan PPKM Level 3, Ini Syaratnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan status PPKM dari level 2 menjadi level 3 di kawasan aglomerasi di DIY telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini dibuat untuk menanggulangi penularan covid19 yang saat ini kembali meninggi.
Penerapan PPKM Level 3 di kawasan Gunungkidul ini sendiri menjadi pukulan cukup berat bagi dunia pariwisata. Pasalnya, pariwisata Gunungkidul yang kembali bergeliat sejak beberapa waktu terakhir ini diperkirakan akan terpengaruh oleh kembali diberlakukannya PPKM Level 3 ini.
Berkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih tetap memperbolehkan objek wisata untuk tetap dibuka. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola obyek wisata. Diantaranya adalah pembatasan jumlah kunjungan serta penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat. Kebijakan tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang kemudian telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Bupati Gunungkidul.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, dalam penerapan PPPKM Level 3 ini, pihaknya memutuskan untuk tetap membuka pariwisata di Gunungkidul. Walau demikian, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Seperti misalnya adalah pembatasan jumlah pengunjung di kawasan obyek wisata. Dalam peraturan terbaru, jumlah pengunjung diperbolehkan maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas per destinasi.
Pada saat Aglomerasi DIY berstatus PPKM level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul sendiri diperbolehkan hingga maksimal 75 persen.

“Hal ini mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen untuk jumlah kunjungan sesuai dengan kapasitas,” kata Arif Aldian, Kamis (10/02/2022)
Arif mengaku, kebijakan ini ke depan tidak akan terlalu bermasalah. Hal ini lantaran kapasitas obyek wisata di Gunungkidul sendiri cukup besar. Dalam beberapa waktu terakhir ini, meski telah mulai bergeliat, tingkat kunjungan di objek wisata Gunungkidul masih lebih rendah dari batas 25 persen.
“Angka kunjungan wisata ke Gunungkidul memang belum sepenuhnya normal,” ujarnya.
Selain pembatasan kapasitas, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat di objek wisata. Pemantauan lalu lintas pengunjung yang masuk serta screening telah diinsturksikan untuk lebih ketat dilaksanakan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pelaku wisata guna membantu penerapan jaga jarak di obyek wisata.
“Kami terus menekankan kepada para wisatawan untuk menerapkan prokes saat masuk ke kawasan wisata,” pungkas Arif.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
