Pemerintahan
Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan pemecatan terhadap seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hal ini menindak lanjuti atas putusan Pengadilan terhadap AP yang terjerat kasus investasi bodong.
Sebagaimana diketahui, Juni 2022 lalu Polres Gunungkidul mengamankan AP warga Tanjungsari yang terlibat investasi trading uang digital jenis Crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) yang menggunakan sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). AP yang merupakan seorang guru di Gunungkidul ini merupakan leader sponsor atau marketing di wilayah Gunungkidul, puluhan orang menjadi korbannya.
Untuk menarik orang agar ikut pada investasi ini, AP menjanjikan keuntungan besar yakni 5 persen dari jumlah investasi setiap pekannya. Bahkan, AP menjanjikan dalam waktu 6 bulan, modal korban-korbannya akan dikembalikan secara utuh. Pada saat itu, selain mengamankan AP petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen kontrak menjadi anggota investasi, bukti transfer para korban hingga buku tabungan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pengadilan beberapa waktu telah membacakan putusan terhadap AP sehingga telah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun.
Bupati Gunungkidul juga telah bersurat ke BKN terkait dengan tindak lanjut sanksi kedinasan. AP yang semula diberhentikan sementara usai dilakukan pertimbangan oleh BKN, kini resmi diberhentikan dari status ASN.







“Perbuatan yang dilakukan (investasi bodong) dinilai BKN telah merendahkan harkat dan martabat ASN dan dapat mempengaruhi lingkungan kerjanya. Sehingga dia dilakukan pemberhentian (pecat),” kata Iskandar.
AP diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan demikian hak atas tabungan hari tuanya masih tetap diberikan oleh pemerintah. Rabu (29/03/2023) besok, BKPPD akan menyerahkan SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film1 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis2 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen