Peristiwa
Operasi Keselamatan 2018 Sasar Pengemudi Yang Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Berkendara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika biasanya sasaran operasi oleh polisi lalu lintas lebih kepada surat-surat berkendara dan komponen kelengkapan pada kendaraan, kini merokok dan mendengarkan musik menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan 2018. Pasalnya, dua aktivitas tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara yang sering dijumpai polisi menjadi salah satu faktor kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, merokok dan mendengarkan musik baik saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main. Meski telah menjadi kebiasaan sebagian besar pengendara untuk menghindari kejenuhan saat perjalanan, namun apabila ditemukan, polisi akan menindaktegas dengan melakukan tilang.
"Merokok dan mendengarkan musik dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya, Jumat (02/03/2018) pagi.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara merokok dan mendengarkan musik dianggap bukan sebagai kegiatan yang wajar saat sedang berkendara.
"Adapun yang dimaksud jenis pelanggaran pada pasal tersebut yakni pengendara yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi seperti sms-an atau teleponan dan mengemudi yang dipengaruhi gangguan konsentrasi seperti mabuk atau bercanda," papar Mega.
Apabila aturan tersebut dilanggar, maka yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir adanya tindakan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," terang Mega.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
