Peristiwa
Operasi Keselamatan 2018 Sasar Pengemudi Yang Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Berkendara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika biasanya sasaran operasi oleh polisi lalu lintas lebih kepada surat-surat berkendara dan komponen kelengkapan pada kendaraan, kini merokok dan mendengarkan musik menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan 2018. Pasalnya, dua aktivitas tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara yang sering dijumpai polisi menjadi salah satu faktor kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, merokok dan mendengarkan musik baik saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main. Meski telah menjadi kebiasaan sebagian besar pengendara untuk menghindari kejenuhan saat perjalanan, namun apabila ditemukan, polisi akan menindaktegas dengan melakukan tilang.
"Merokok dan mendengarkan musik dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya, Jumat (02/03/2018) pagi.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara merokok dan mendengarkan musik dianggap bukan sebagai kegiatan yang wajar saat sedang berkendara.
"Adapun yang dimaksud jenis pelanggaran pada pasal tersebut yakni pengendara yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi seperti sms-an atau teleponan dan mengemudi yang dipengaruhi gangguan konsentrasi seperti mabuk atau bercanda," papar Mega.

Apabila aturan tersebut dilanggar, maka yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir adanya tindakan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," terang Mega.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
