Peristiwa
Operasi Keselamatan 2018 Sasar Pengemudi Yang Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Berkendara




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika biasanya sasaran operasi oleh polisi lalu lintas lebih kepada surat-surat berkendara dan komponen kelengkapan pada kendaraan, kini merokok dan mendengarkan musik menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan 2018. Pasalnya, dua aktivitas tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara yang sering dijumpai polisi menjadi salah satu faktor kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, merokok dan mendengarkan musik baik saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main. Meski telah menjadi kebiasaan sebagian besar pengendara untuk menghindari kejenuhan saat perjalanan, namun apabila ditemukan, polisi akan menindaktegas dengan melakukan tilang.
"Merokok dan mendengarkan musik dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya, Jumat (02/03/2018) pagi.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara merokok dan mendengarkan musik dianggap bukan sebagai kegiatan yang wajar saat sedang berkendara.
"Adapun yang dimaksud jenis pelanggaran pada pasal tersebut yakni pengendara yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi seperti sms-an atau teleponan dan mengemudi yang dipengaruhi gangguan konsentrasi seperti mabuk atau bercanda," papar Mega.




Apabila aturan tersebut dilanggar, maka yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir adanya tindakan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," terang Mega.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan