fbpx
Connect with us

Peristiwa

Gelapkan Mobil Rental, Warga Baleharjo Ditangkap Polisi di Rumahnya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pesatnya usaha jasa penyewaan mobil rupanya turut berimbas pada resiko kehilangan atau pencurian. Oleh sebab itu, pengusaha jasa penyewaan mobil ini nampaknya harus lebih berhati-hati dengan memastikan keamanan mobil yang diserahkan pada penyewa.

Seperti yang dialami Supriyono (43) warga Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari dimana mobil sewaannya baru digelapkan oleh seorang penyewa yang merupakan tetangga dusunnya sendiri, yakni Pur (47) warga Padukuhan Gedangsari, Desa Baleharjo.

Diceritakan oleh Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Edy Sosiawan, bahwa pada Kamis (02/03) kemarin pihaknya menerima laporan dari korban atas kasus penggelapan mobil Toyota Avanza Nopol H 8754 EW berwarna silver. Atas dasar laporan tersebut, kemudian anggota langsung bergerak menangkap Pur di rumahnya.

Berita Lainnya  Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dapur

Tertangkapnya pelaku membuat petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, mereka lantas melakukan pencarian hingga akhirnya mobil ditemukan pada Jumat (02/03/2018) pagi dalam kondisi telah digadaikan oleh pelaku di daerah Pracimantoro, Wonogiri.

“Karena himpitan ekonomi, pelaku terpaksa tidak mengembalikan mobil ke pemilik sewa dan malah menggadaikannya,” jelas dia, Sabtu (03/03/2018) pagi.

Dilanjutkan oleh Edy, pelaku sebelumnya menyewa mobil rental Supriyono pada Kamis (22/02) lalu selama 4 hari. Kemudian ia melakukan perpanjangan sewa selama 2 hari sehingga total waktu sewa yakni 6 hari. Namun hingga batas waktu sewa telah lewat, Pur tak kunjung mengembalikan mobil pinjamannya. Berbagai cara dilakukan Supriyono untuk menghubungi bahkan mendatangi rumahnya, namun tidak ada jawaban.

Berita Lainnya  Pencurian Modus Pesan Minuman Kembali Terjadi, Pria Misterius Jarah Warung Makan

Kesal dengan tindakan yang dilakukan pelaku, Supriyono kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Wonosari. Hingga pada akhirnya saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Supriyono mengalami kerugian hingga sekitar Rp 120 juta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler