Connect with us

Peristiwa

Gelapkan Mobil Rental, Warga Baleharjo Ditangkap Polisi di Rumahnya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pesatnya usaha jasa penyewaan mobil rupanya turut berimbas pada resiko kehilangan atau pencurian. Oleh sebab itu, pengusaha jasa penyewaan mobil ini nampaknya harus lebih berhati-hati dengan memastikan keamanan mobil yang diserahkan pada penyewa.

Seperti yang dialami Supriyono (43) warga Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari dimana mobil sewaannya baru digelapkan oleh seorang penyewa yang merupakan tetangga dusunnya sendiri, yakni Pur (47) warga Padukuhan Gedangsari, Desa Baleharjo.

Diceritakan oleh Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Edy Sosiawan, bahwa pada Kamis (02/03) kemarin pihaknya menerima laporan dari korban atas kasus penggelapan mobil Toyota Avanza Nopol H 8754 EW berwarna silver. Atas dasar laporan tersebut, kemudian anggota langsung bergerak menangkap Pur di rumahnya.

Berita Lainnya  Peralatan Ditemukan di Tebing, Pemancing Diduga Hilang di Pantai Sedahan

Tertangkapnya pelaku membuat petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, mereka lantas melakukan pencarian hingga akhirnya mobil ditemukan pada Jumat (02/03/2018) pagi dalam kondisi telah digadaikan oleh pelaku di daerah Pracimantoro, Wonogiri.

“Karena himpitan ekonomi, pelaku terpaksa tidak mengembalikan mobil ke pemilik sewa dan malah menggadaikannya,” jelas dia, Sabtu (03/03/2018) pagi.

Dilanjutkan oleh Edy, pelaku sebelumnya menyewa mobil rental Supriyono pada Kamis (22/02) lalu selama 4 hari. Kemudian ia melakukan perpanjangan sewa selama 2 hari sehingga total waktu sewa yakni 6 hari. Namun hingga batas waktu sewa telah lewat, Pur tak kunjung mengembalikan mobil pinjamannya. Berbagai cara dilakukan Supriyono untuk menghubungi bahkan mendatangi rumahnya, namun tidak ada jawaban.

Berita Lainnya  SAR Baron Evakuasi Rama Buoy di Jarak 3 Mil dari Bibir Pantai

Kesal dengan tindakan yang dilakukan pelaku, Supriyono kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Wonosari. Hingga pada akhirnya saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Supriyono mengalami kerugian hingga sekitar Rp 120 juta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler