Sosial
Polres Gunungkidul Redam Isu Ajakan Demo Bagi Pelajar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul memastikan ajakan demo turun ke jalan bagi SMK dan SMA seluruh Gunungkidul pada Minggu (28/09/2019) merupakan kabar tidak benar atau hoax. Oknum diduga pembuat kegaduhan ditengah masyarakat itu pun kini dalan pengejara. Tidak menutup kemungkinan pelaku dapat dikenai kurungan penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya memastikan ajakan demo di depan gedung DPRD Gunungkidul itu merupakan hoax. Hal tersebut menurutnya dipastikan sesudah pihaknya melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Setelah kami konfirmasi ke masing pihak, semua tidak ada rencana tersebut (aksi turun ke jalan atau demo),” terang Kapolres, Sabtu (28/09/2019).
Kapolres menyebut, kabar tersebut sengaja di buat untuk meresahkan masyarakat. Sehingga dalam beberapa hari terakhir ini, banyak pihak termasuk sekolah hingga wali murid gelisah dan khawatir akan adanya siswa yang turun ke jalan.
“Memang ini sengaja untuk meresahkan masyarakat. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.







Beredar kabar telah di temukannya penyebar hoax tersebut dilakukan oleh seorang remaja laki-laki dan kabar tersebut dibuat disebar dari wilayah Sumatera, Kapolres masih belum mau berkomentar. Ia justru menyebut saat ini masih dalam tahap lidik memcari pelaku penyebaran hoax tersebut.
“Masih dalam lidik,” singkat dia.
Terkait dengan antisipasi adanya unjuk rasa, Polres Gunungkidul mengaku siap dalam pengamanan. Namun demikian, Kapolres menyebut tidak akan ada aksi unras di Gunungkidul.
“Masih pendalaman, sementara belum ada rencana kegiatan unras,” kata dia.
Namun begitu Kapolres masih terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia menyarankan jika nantinya terjadi unras, masyarakat diminta untuk tetap melanjutkan aktivitas dan tidak ikut aksi.
“Kepada masyarakat jangan terpengaruh terhadap ajakan untuk demo atau turun ke jalan. Mari laksanakan aktifitas seperti biasa,” kata dia.
Sementara itu, ketika di konfirmasi upaya hukum terhadap penyebar hoax, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memilih irit bicara. Menurutnya kasus semacam itu bukan kewenangan Polres Gunungkidul.
“Yang menangani biasanya cyber polda,” kata dia. (kelvian)