Sosial
Sebarkan Pesan Hoax Ajakan Demonstrasi, Seorang Pemuda Minta Maaf
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu ini, di sejumlah platform media sosial berseliweran postingan mengenai seruan aksi penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK yang akan digelar di kantor DPRD Gunungkidul. Adapun isi seruan sendiri bertajuk Handayani Memanggil dengan jargon kosongkan rumah turun ke jalan depan kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (29/09/2019) besok.
Kendati seruan aksi sudah tersebar di berbagai sosial media, namun Kepolisian Resor Gunungkidul menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ajakan berdemonstrasi tersebut dinyatakan merupakan hoax. Dalam pamflet digital yang beredar tersebut, memang tidak mencantumkan penanggung jawab aksi maupun kontak yang bisa dihubungi.
Dikonfirmasi perihal adanya ajakan berdemonstrasi ini, Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Ngadiran menegaskan bahwa seruan provokatif ini adalah hoax. Di kalangan masyarakat sendiri, tidak ada rencana akan menggelar aksi demonstrasi mengikuti aksi serupa yang digelar di kota-kota besar lainnya.
Menurut Ngadiran, tim kepolisian yang melakukan penelusuran sendiri telah mengantongi identitas penyebar seruan ini.
“Kami sudah mengantongi identitas yang pertama menyebar, yang bersangkutan sudah minta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa,” beber Kompol Ngadiran kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (28/09/2019).
Ia beberkan lebih lanjut, pemuda penyebar seruan Handayani Memanggil tersebut diketahui bernama Rm. Namun saat dikulik lebih jauh, Ngadiran enggan membeberkannya lebih lanjut.
“Itu rahasia kami,” tandasnya.
Kepada yang bersangkutan, polisi hanya menerapkan tindakan lunak. Artinya, penindakan yang dilakukan hanyalah sekedar memberikan peringatan. Kepada polisi, Rm mengaku bahwa ia hanya menyebarkannya dan bukan merupakan pengunggah pertama.
“Untuk pengunggah pertama masih dalam penyelidikan anggota,” terang Ngadiran.
Dikatakan Kompol Ngadiran, jajaran kepolisian terus melakukan upaya preemtif kepada masyarakat Gunungkidul berkaitan dengan isu yang berkembang selama ini. Upaya tersebut terus dilakukan melalui Babinkamtibmas di desa-desa dan dipantau oleh intelijen. Hal semacam ini menurutnya sangat diperlukan guna menjaga situasi dan kondisi Gunungkidul yang saat ini kondusif.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu aktivis yang merupakan mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul, Ervan Bambang Dhermanto mengatakan, untuk aksi Handayani Memanggil sendiri memang tidak jelas. Hingga saat ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan koordinasi. Meskipun demikian, mengenai rencana DPR untuk mengesankan RUU KUHP terus digulirkan ini, pihaknya akan turun ke jalan bersama rekan aktivis lainnya di lingkup DIY.
“Sampai ada goal, bahwa semua dibatalkan,” papar Ervan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya