fbpx
Connect with us

Sosial

Sebarkan Pesan Hoax Ajakan Demonstrasi, Seorang Pemuda Minta Maaf

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Beberapa waktu ini, di sejumlah platform media sosial berseliweran postingan mengenai seruan aksi penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK yang akan digelar di kantor DPRD Gunungkidul. Adapun isi seruan sendiri bertajuk Handayani Memanggil dengan jargon kosongkan rumah turun ke jalan depan kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (29/09/2019) besok.

Kendati seruan aksi sudah tersebar di berbagai sosial media, namun Kepolisian Resor Gunungkidul menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ajakan berdemonstrasi tersebut dinyatakan merupakan hoax. Dalam pamflet digital yang beredar tersebut, memang tidak mencantumkan penanggung jawab aksi maupun kontak yang bisa dihubungi.

Dikonfirmasi perihal adanya ajakan berdemonstrasi ini, Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Ngadiran menegaskan bahwa seruan provokatif ini adalah hoax. Di kalangan masyarakat sendiri, tidak ada rencana akan menggelar aksi demonstrasi mengikuti aksi serupa yang digelar di kota-kota besar lainnya.

Berita Lainnya  Permukiman Gotong Royong Berbasis Keistimewaan

Menurut Ngadiran, tim kepolisian yang melakukan penelusuran sendiri telah mengantongi identitas penyebar seruan ini.

“Kami sudah mengantongi identitas yang pertama menyebar, yang bersangkutan sudah minta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa,” beber Kompol Ngadiran kepada pidjar.com, Sabtu (28/09/2019).

Ia beberkan lebih lanjut, pemuda penyebar seruan Handayani Memanggil tersebut diketahui bernama Rm. Namun saat dikulik lebih jauh, Ngadiran enggan membeberkannya lebih lanjut.

“Itu rahasia kami,” tandasnya.

Kepada yang bersangkutan, polisi hanya menerapkan tindakan lunak. Artinya, penindakan yang dilakukan hanyalah sekedar memberikan peringatan. Kepada polisi, Rm mengaku bahwa ia hanya menyebarkannya dan bukan merupakan pengunggah pertama.

“Untuk pengunggah pertama masih dalam penyelidikan anggota,” terang Ngadiran.

Dikatakan Kompol Ngadiran, jajaran kepolisian terus melakukan upaya preemtif kepada masyarakat Gunungkidul berkaitan dengan isu yang berkembang selama ini. Upaya tersebut terus dilakukan melalui Babinkamtibmas di desa-desa dan dipantau oleh intelijen. Hal semacam ini menurutnya sangat diperlukan guna menjaga situasi dan kondisi Gunungkidul yang saat ini kondusif.

Berita Lainnya  Siapkan Anggaran Ratusan Juta, 5 Titik Sumber Air Ini Akan Dibangun Pemerintah

“Kami imbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu aktivis yang merupakan mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul, Ervan Bambang Dhermanto mengatakan, untuk aksi Handayani Memanggil sendiri memang tidak jelas. Hingga saat ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan koordinasi. Meskipun demikian, mengenai rencana DPR untuk mengesankan RUU KUHP terus digulirkan ini, pihaknya akan turun ke jalan bersama rekan aktivis lainnya di lingkup DIY.

“Sampai ada goal, bahwa semua dibatalkan,” papar Ervan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler