Sosial
Pantau Ketat Prostitusi Online Merambah, Tim Cyber Polres Gunungkidul Gencarkan Patroli Medsos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Prostitusi online dengan menggunakan media sosial kian marak ditemukan. Beberapa waktu lalu di wilayah Sleman Yogyakarta, seorang mahasiswa asal Gunungkidul ditangkap karena terbukti menjadi germo dengan menjual gadis-gadis melalui sistem online. Tak mau kecolongan, jajaran Polres Gunungkidul pun kini terus menggencarkan patroli cyber untuk mengantisipasi menyebarnya bisnis tersebut sampai ke wilayah Gunungkidul.
Kabag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti menuturkan, sampai dengan saat ini, memang belum ada temuan kasus prostitusi online yang dilakukan di Gunungkidul. Kendati demikian, polisi terus melakukan patroli cyber. Patroli tersebut dilakukan oleh tim dari cyber crime dan satuan lainnya.
“Kita terus melakukan patroli cyber guna memantau penyimpangan yang terjadi di media sosial atau lainnya, termasuk juga prostitusi online yang sedang marak ini,” terang Enny, Jumat (17/07/2020).
Enny menambahkan, patroli tersebut dilakukan pada media sosial berupa instagram, facebook hingga twiter dan beberapa media sosial mainstream yang banyak digunakan oleh masyarakat. Selain dari patroli cyber, pihaknya juga meminta masyarakat untuk aktif memantau bila mana ada penyimpangan yang mengarah terhadap bisnis prostitusi.
“Patroli kita lakukan setiap hari. Kalau masyarakat ada yang memiliki informasi, kita harap untuk melapor. Sekecil apapun laporan akan kita tindak lanjuti,” terang Enny.

Lebih lanjut dijelaskan, Polres juga melakukan upaya preventif dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Baik Polres dan juga jajaran Polsek dengan menggunakan fungsi binmas.
“Humas polres Gunungkidul juga mengupayakan turut serta memberi himbauan dan memberikan arahan terhadap masyarakat terkait penyakit masyarakat tentang prostitusi dan terhadap pemberitaan agar menggunakan media internet dengan baik tidak dan juga arahan untuk tidak turut menyebar berita tidak benar atau hoax,” beber Enny.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali menjelaskan, pihaknya saat ini juga terus melakukan patroli untuk memantau adanya prostitusi online. Namun begitu, di Gunungkidul sendiri belum ditemukan adanya praktik tersebut.
“Di Gunungkidul terkait dengan UU ITE yang pernah kami tangani ialah penyebaran foto atau video asusila. Kalau prostitusi online belum ada,” kata Ibnu.
Ia mengatakan, dari sejumlah kasus UU ITE tersebut banyak dilandasi rasa sakit hati. Biasanya, pelaku sendiri merupakan orang yang pernah dekat dengan korban.
“Seperti misalnya mantan pacar, sakit hati diputus, kemudian mengancam akan menyebar foto seperti itu,” pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
