fbpx
Connect with us

Sosial

Pantau Ketat Prostitusi Online Merambah, Tim Cyber Polres Gunungkidul Gencarkan Patroli Medsos

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Prostitusi online dengan menggunakan media sosial kian marak ditemukan. Beberapa waktu lalu di wilayah Sleman Yogyakarta, seorang mahasiswa asal Gunungkidul ditangkap karena terbukti menjadi germo dengan menjual gadis-gadis melalui sistem online. Tak mau kecolongan, jajaran Polres Gunungkidul pun kini terus menggencarkan patroli cyber untuk mengantisipasi menyebarnya bisnis tersebut sampai ke wilayah Gunungkidul.

Kabag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti menuturkan, sampai dengan saat ini, memang belum ada temuan kasus prostitusi online yang dilakukan di Gunungkidul. Kendati demikian, polisi terus melakukan patroli cyber. Patroli tersebut dilakukan oleh tim dari cyber crime dan satuan lainnya.

“Kita terus melakukan patroli cyber guna memantau penyimpangan yang terjadi di media sosial atau lainnya, termasuk juga prostitusi online yang sedang marak ini,” terang Enny, Jumat (17/07/2020).

Enny menambahkan, patroli tersebut dilakukan pada media sosial berupa instagram, facebook hingga twiter dan beberapa media sosial mainstream yang banyak digunakan oleh masyarakat. Selain dari patroli cyber, pihaknya juga meminta masyarakat untuk aktif memantau bila mana ada penyimpangan yang mengarah terhadap bisnis prostitusi.

Berita Lainnya  Update Covid19 di Gunungkidul, Dua Tambahan Kasus Positif dan Dua Orang Dinyatakan Sembuh

“Patroli kita lakukan setiap hari. Kalau masyarakat ada yang memiliki informasi, kita harap untuk melapor. Sekecil apapun laporan akan kita tindak lanjuti,” terang Enny.

Lebih lanjut dijelaskan, Polres juga melakukan upaya preventif dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Baik Polres dan juga jajaran Polsek dengan menggunakan fungsi binmas.

“Humas polres Gunungkidul juga mengupayakan turut serta memberi himbauan dan memberikan arahan terhadap masyarakat terkait penyakit masyarakat tentang prostitusi dan terhadap pemberitaan agar menggunakan media internet dengan baik tidak dan juga arahan untuk tidak turut menyebar berita tidak benar atau hoax,” beber Enny.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali menjelaskan, pihaknya saat ini juga terus melakukan patroli untuk memantau adanya prostitusi online. Namun begitu, di Gunungkidul sendiri belum ditemukan adanya praktik tersebut.

Berita Lainnya  Kesal dengan Tuduhan Penghadangan Ambulance, Relawan Desa Banaran Bubarkan Diri

“Di Gunungkidul terkait dengan UU ITE yang pernah kami tangani ialah penyebaran foto atau video asusila. Kalau prostitusi online belum ada,” kata Ibnu.

Ia mengatakan, dari sejumlah kasus UU ITE tersebut banyak dilandasi rasa sakit hati. Biasanya, pelaku sendiri merupakan orang yang pernah dekat dengan korban.

“Seperti misalnya mantan pacar, sakit hati diputus, kemudian mengancam akan menyebar foto seperti itu,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler