Sosial
Pantau Ketat Prostitusi Online Merambah, Tim Cyber Polres Gunungkidul Gencarkan Patroli Medsos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Prostitusi online dengan menggunakan media sosial kian marak ditemukan. Beberapa waktu lalu di wilayah Sleman Yogyakarta, seorang mahasiswa asal Gunungkidul ditangkap karena terbukti menjadi germo dengan menjual gadis-gadis melalui sistem online. Tak mau kecolongan, jajaran Polres Gunungkidul pun kini terus menggencarkan patroli cyber untuk mengantisipasi menyebarnya bisnis tersebut sampai ke wilayah Gunungkidul.
Kabag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti menuturkan, sampai dengan saat ini, memang belum ada temuan kasus prostitusi online yang dilakukan di Gunungkidul. Kendati demikian, polisi terus melakukan patroli cyber. Patroli tersebut dilakukan oleh tim dari cyber crime dan satuan lainnya.
“Kita terus melakukan patroli cyber guna memantau penyimpangan yang terjadi di media sosial atau lainnya, termasuk juga prostitusi online yang sedang marak ini,” terang Enny, Jumat (17/07/2020).
Enny menambahkan, patroli tersebut dilakukan pada media sosial berupa instagram, facebook hingga twiter dan beberapa media sosial mainstream yang banyak digunakan oleh masyarakat. Selain dari patroli cyber, pihaknya juga meminta masyarakat untuk aktif memantau bila mana ada penyimpangan yang mengarah terhadap bisnis prostitusi.
“Patroli kita lakukan setiap hari. Kalau masyarakat ada yang memiliki informasi, kita harap untuk melapor. Sekecil apapun laporan akan kita tindak lanjuti,” terang Enny.

Lebih lanjut dijelaskan, Polres juga melakukan upaya preventif dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Baik Polres dan juga jajaran Polsek dengan menggunakan fungsi binmas.
“Humas polres Gunungkidul juga mengupayakan turut serta memberi himbauan dan memberikan arahan terhadap masyarakat terkait penyakit masyarakat tentang prostitusi dan terhadap pemberitaan agar menggunakan media internet dengan baik tidak dan juga arahan untuk tidak turut menyebar berita tidak benar atau hoax,” beber Enny.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali menjelaskan, pihaknya saat ini juga terus melakukan patroli untuk memantau adanya prostitusi online. Namun begitu, di Gunungkidul sendiri belum ditemukan adanya praktik tersebut.
“Di Gunungkidul terkait dengan UU ITE yang pernah kami tangani ialah penyebaran foto atau video asusila. Kalau prostitusi online belum ada,” kata Ibnu.
Ia mengatakan, dari sejumlah kasus UU ITE tersebut banyak dilandasi rasa sakit hati. Biasanya, pelaku sendiri merupakan orang yang pernah dekat dengan korban.
“Seperti misalnya mantan pacar, sakit hati diputus, kemudian mengancam akan menyebar foto seperti itu,” pungkas dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
