fbpx
Connect with us

Politik

Panwaslu: Penyelenggara Pemilu Masuk Dalam Pusaran Money Politic Berpotensi Hasilkan Wakil Rakyat Yang Korup

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, menjadi peringatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak hanya penyelenggara di Garut saja, tetapi juga menjadi shock terapi di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Gunungkidul.

Komisioner Penindakan Pelanggaran Panwaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, penyelanggara pemilu sudah selayaknya bertindak profesional dengan tidak menerima suap dari pihak lain, apalagi terkait Pemilu. Ia mengingatkan, setiap anggota KPU dan Panwaslu harus bertindak netral, tidak berpihak, dan tidak melanggar aturan.

"Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak money politics dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu khususnya Panwaslu. Oleh karena itu, kami harus memegang teguh pakta integritas dan wajib menolak suap," tegasnya, Rabu (11/04/2018).

Berita Lainnya  Jawab Rumor Pencoretan Dari Daftar Caleg PDIP, Ketua DPRD Suharno Akhirnya Pilih Hengkang ke Partai Nasdem

Ia pun tak memungkiri perlu adanya dukungan dan pengawasan langsung dari masyarakat selain dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apabila nantinya penyelenggara di Gunungkidul terbukti tertangkap kasus korupsi, pihaknya sendiri tidak akan melindungi. Hukum tetap harus berjalan meski pada akhirnya harus mundur dari jabatan dan menjalani proses hukum pidana.

"Kami siap dengan segala kemungkinan. Apabila nantinya dari anggota kami ditemukan, maka kami tidak akan melindungi," ujar dia.

Seperti yang diketahui, anggota KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri diamankan polisi karena diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut. Mereka diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sekira Rp100 hingga Rp200 juta dan juga sebuah mobil.

Berita Lainnya  Aturan Baru, PNS Bisa Daftarkan Diri Jadi Panwascam

Panwaslu Libatkan Unsur Masyarakat Dalam Menghasilkan Wakil Rakyat Berkualitas

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah resmi mengumumkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara pada periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka penerimaan uang suap yang diberikan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kewenangan anggota DPRD. Banyaknya kasus suap yang terjadi tentu akan semakin mengkhawatirkan rakyat dalam memilih wakil rakyat yang dipercayai untuk amanah.

Menanggapi kasus ini, Sudarmanto enggan berkomentar banyak karena merasa bukan kewenangannya. Namun sebagai pengawas pemilu, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan intensif bagi para caleg untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Ia pun meyakini calon legislatif yang pernah bermasalah karena kasus korupsi tidak akan diloloskan.

"Selain itu, ada di rakyat sendiri. Jangan sampai rela menjual suaranya terlalu murah dengan uang yang tidak seberapa untuk berjalannya nasib daerah maupun negara ke depan. Kalau menemukan indikasi seperti itu, jangan ragu melapor daripada nanti menghasilkan produk wakil rakyat yang tidak berkualitas," tandasnya.

Berita Lainnya  KPU Gunungkidul Terima 2.026 Kotak Suara

Rakyat menurutnya memerlukan sebuah pemahaman yang sangat cerdas, agar tidak terkontaminasi dengan sebuah kepentingan. Apabila seluruh elemen masyarakat bersama-sama peduli dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih, maka ke depan akan ada ada suatu manfaat dari sebuah pesta demokrasi, dan menghasilkan tokoh yang berkualitas.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, namun juga melibatkan masyarakat untuk menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas," ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler