fbpx
Connect with us

Politik

Sempat Diwarnai Aksi Demo, Calon-calon Kades Bunder Akhirnya Ditetapkan

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar.com)–Beberapa waktu terakhir, prosesi pemilihan kepala desa (Pilkades) Bunder mendapatkan perhatian dari masyarakat. Proses pendaftaran dan penetapan calon Kades Bunder yang berhak untuk ambil bagian dalam prosesi pencoblosan Pilkades Bunder berlangsung panas dan penuh intrik. Hal ini terjadi usai pencoretan salah satu bakal calon Kepala Desa yang dianggap bobot nilai terbawah dalam proses seleksi administrasi yang harus dilakukan lantaran banyaknya calon yang mendaftar.

Setelah sempat terjadi hingga aksi demonstrasi warga yang memprotes pencoretan Ngadiyat, akhirnya tensi politik di Bunder bisa diturunkan. Pasalnya saat ini, hak Ngadiyat sebagai calon Kades yang dituntut oleh warga akhirnya dikabulkan. Ngadiyat berhak untuk mengikuti proses pencoblosan. Sebelumnya, Ngadiyat yang hanya menduduki peringkat buncit yaitu ke enam, dinyatakan gugur dalam prosesi sebelumnya.

Berita Lainnya  Tak Terima Diganti, Anggota DPRD Gunungkidul Gugat PAN ke Pengadilan

Ngadiyat sendiri sudah dihadirkan dalam tahapan pengambilan nomor undian untuk calon Kepala Desa Bunder periode 2019-2025 pada Senin (14/10/2019) siang tadi. Selain Ngadiyat, calon kades Bunder yang sudah ditetapkan adalah Suwarto, Suharno, Wahyudi, dan Maryadi.

Ketua Panitia Pilkades Bunder, Rusminah mengatakan, pasca adanya nota keberatan yang dikirimkan oleh Ngadiyat, pihaknya kemudian mengadakan uji publik dan penyekoran ulang. Sebelumnya, Ngadiyat memang mendapatkan skor terendah setelah skornya dari pengalaman pernah menjabat sebagai Dukuh Widoro Wetan tak bisa dihitung lantaran tidak ditemukannya dokumen asli SK pengangkatannya. Sesuai dengan aturan yang ada, uji publik dan scoring ulang dilaksanakan pada 7 Oktober 2019 lalu dan diumumkan pada Minggu (13/10/2019) kemarin.

“Hasil skoring ulang yang kita lakukan, Ngadiyat akhirnya lolos dan bakal calon kepala desa lainnya atas nama Ngumar tidak lolos karena hanya mendapat skor 11,00,” ujar Rusminah kepada pidjar.com, Senin (14/10/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, Ngumar terpaksa dicoret dari pencalonan lantaran nilaniya paling rendah. Kendati ia mantan Kesra, namun ia hanya lulusan SMP. Sedangkan Ngadiyat sendiri lulusan SMA.

Berita Lainnya  Jelang Masa Pendaftaran Jalur Independen Pilkada Gunungkidul, Sudah 2 Orang Jalin Komunikasi Dengan KPU

“Setelah dihitung ulang, bobot pendidikannya kalah dengan Pak Ngadiyat, keduanya sama-sama tidak bisa melampirkan legalisir pengalaman kerja,” imbuh dia.

Terpisah, Calon Kepala Desa Bunder, Ngadiyat mengapresiasi langkah yang dilakukan panitia yang meloloskannya. Ia berharap ke depan pelaksanaan Pilkades Bunder bisa berjalan lancara tanpa adanya permasalahan suatu apapun.

“Siapapun yang menjadi kepala desa nantinya bisa memimpin dengan baik,” tandasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler