Politik
Sempat Diwarnai Aksi Demo, Calon-calon Kades Bunder Akhirnya Ditetapkan
Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu terakhir, prosesi pemilihan kepala desa (Pilkades) Bunder mendapatkan perhatian dari masyarakat. Proses pendaftaran dan penetapan calon Kades Bunder yang berhak untuk ambil bagian dalam prosesi pencoblosan Pilkades Bunder berlangsung panas dan penuh intrik. Hal ini terjadi usai pencoretan salah satu bakal calon Kepala Desa yang dianggap bobot nilai terbawah dalam proses seleksi administrasi yang harus dilakukan lantaran banyaknya calon yang mendaftar.
Setelah sempat terjadi hingga aksi demonstrasi warga yang memprotes pencoretan Ngadiyat, akhirnya tensi politik di Bunder bisa diturunkan. Pasalnya saat ini, hak Ngadiyat sebagai calon Kades yang dituntut oleh warga akhirnya dikabulkan. Ngadiyat berhak untuk mengikuti proses pencoblosan. Sebelumnya, Ngadiyat yang hanya menduduki peringkat buncit yaitu ke enam, dinyatakan gugur dalam prosesi sebelumnya.
Ngadiyat sendiri sudah dihadirkan dalam tahapan pengambilan nomor undian untuk calon Kepala Desa Bunder periode 2019-2025 pada Senin (14/10/2019) siang tadi. Selain Ngadiyat, calon kades Bunder yang sudah ditetapkan adalah Suwarto, Suharno, Wahyudi, dan Maryadi.
Ketua Panitia Pilkades Bunder, Rusminah mengatakan, pasca adanya nota keberatan yang dikirimkan oleh Ngadiyat, pihaknya kemudian mengadakan uji publik dan penyekoran ulang. Sebelumnya, Ngadiyat memang mendapatkan skor terendah setelah skornya dari pengalaman pernah menjabat sebagai Dukuh Widoro Wetan tak bisa dihitung lantaran tidak ditemukannya dokumen asli SK pengangkatannya. Sesuai dengan aturan yang ada, uji publik dan scoring ulang dilaksanakan pada 7 Oktober 2019 lalu dan diumumkan pada Minggu (13/10/2019) kemarin.
“Hasil skoring ulang yang kita lakukan, Ngadiyat akhirnya lolos dan bakal calon kepala desa lainnya atas nama Ngumar tidak lolos karena hanya mendapat skor 11,00,” ujar Rusminah kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (14/10/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, Ngumar terpaksa dicoret dari pencalonan lantaran nilaniya paling rendah. Kendati ia mantan Kesra, namun ia hanya lulusan SMP. Sedangkan Ngadiyat sendiri lulusan SMA.
“Setelah dihitung ulang, bobot pendidikannya kalah dengan Pak Ngadiyat, keduanya sama-sama tidak bisa melampirkan legalisir pengalaman kerja,” imbuh dia.
Terpisah, Calon Kepala Desa Bunder, Ngadiyat mengapresiasi langkah yang dilakukan panitia yang meloloskannya. Ia berharap ke depan pelaksanaan Pilkades Bunder bisa berjalan lancara tanpa adanya permasalahan suatu apapun.
“Siapapun yang menjadi kepala desa nantinya bisa memimpin dengan baik,” tandasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya