Politik
Parpol Telat Kumpulkan Desain, Gunungkidul Jadi Yang Terakhir Terima Pembagian APK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diperkirakan menjadi yang paling terakhir menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Hal itu lantaran sampai saat ini, parpol-parpol belum menyerahkan desain APK kepada KPU.
Plt Ketua KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol peserta pemilu 2019 untuk pengumpulan desain APK. Namun demikian, banyak parpol masih belum juga mengumpulkan data tersebut dengan alasan batas akhir pengumpulan pada 22 Oktober 2018.
“Memang kemarin kami berkeinginan kalau pengumpulan desain maju dari tanggal sebelumnya yang sudah ditetapkan, tetapi para parpol tetap berkeinginan mengirimkan sebelum batas pengumpulan yaitu tanggal 22 Oktober 2018,” terang terang Andang, Jumat (19/10/2018).
Ia menjelaskan, akibat dari keterlambatan pengumpulan APK tersebut, pembagian APK sendiri diperkirakan akan menjadi yang terakhir dibanding dengan kabupaten lain. Ia mengambil contoh, di Kabupaten Sleman pada minggu depan seluruh parpol akan menerima APK lantaran sudah mengirimkan desainnya jauh-jauh hari sebelumnya.
“Kita pengumpulan saja baru tanggal 22 (Oktober 2018), sedangkan kabupaten lainnya seperti Sleman minggu depan sudah mulai membagikan APK,” ujarnya.
Andang menuturkan, nantinya usai proses selesai, setiap parpol peserta pemilu 2019 akan mendapatkan 10 baliho dan 16 spanduk. Itu pun menurutnya, pemasangan harus sesuai dengan surat keputusan (SK) zonasi yang ada.
“Kita (KPU) berikan APKnya, tapi paemsangan harus sesuai aturan di SK,” kata dia.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan untuk penertiban APK berpedoman dengan SK 69 KPU sesuai dengan zonasi.
“Tidak diperbolehkan memasang di ruang publik, tetapi faktanya banyak APK yang dipasang oleh parpol di depan ruang publik seperti kantor kecamatan, kelurahan atau masjid, jika ditemukan akan kami tindak,” katanya.
Is mengatakan pemasangan APK berdasarkan zonasi yang telah ditentukan dapat memicu konflik antar parpol. Hal tersebut lantaran luas zona pemasangan tidak sebanding dengan jumlah parpol.
“Karena tiap zona yang diberikan terbatas, seperti contoh batas kota playen-wonosari sangat terbatas spot-spotnya bisa menambah potensi kerawanan karena parpol akan berebut posisi pemasangan,” katanya.
Disinggung mengenai temuan saat ini, Is mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran. Diantaranya adanya pertemuan atau kampanye tanpa adanya pemberitahuan.
“Untuk pemasangan APK (sudah ditertibkan) dan pertemuan terbatas/tatap muka (ada beberapa parpol tidak menyampaikan surat pemberitahuan, tetapi setelah dihimbau dari Bawaslu, saat ini umumnya sudah menyiapkan surat pemberitahuan,” kata dia.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya19 jam yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Budaya1 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029