Connect with us

Politik

Parpol Telat Kumpulkan Desain, Gunungkidul Jadi Yang Terakhir Terima Pembagian APK

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diperkirakan menjadi yang paling terakhir menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Hal itu lantaran sampai saat ini, parpol-parpol belum menyerahkan desain APK kepada KPU.

Plt Ketua KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol peserta pemilu 2019 untuk pengumpulan desain APK. Namun demikian, banyak parpol masih belum juga mengumpulkan data tersebut dengan alasan batas akhir pengumpulan pada 22 Oktober 2018.

“Memang kemarin kami berkeinginan kalau pengumpulan desain maju dari tanggal sebelumnya yang sudah ditetapkan, tetapi para parpol tetap berkeinginan mengirimkan sebelum batas pengumpulan yaitu tanggal 22 Oktober 2018,” terang terang Andang, Jumat (19/10/2018).

Ia menjelaskan, akibat dari keterlambatan pengumpulan APK tersebut, pembagian APK sendiri diperkirakan akan menjadi yang terakhir dibanding dengan kabupaten lain. Ia mengambil contoh, di Kabupaten Sleman pada minggu depan seluruh parpol akan menerima APK lantaran sudah mengirimkan desainnya jauh-jauh hari sebelumnya.

Berita Lainnya  Tak Ada Proses Pergantian Pasca Wafatnya Wakil Ketua, DPRD Gunungkidul Hanya Akan Diisi 44 Orang Hingga Akhir Periode

“Kita pengumpulan saja baru tanggal 22 (Oktober 2018), sedangkan kabupaten lainnya seperti Sleman minggu depan sudah mulai membagikan APK,” ujarnya.

Andang menuturkan, nantinya usai proses selesai, setiap parpol peserta pemilu 2019 akan mendapatkan 10 baliho dan 16 spanduk. Itu pun menurutnya, pemasangan harus sesuai dengan surat keputusan (SK) zonasi yang ada.

“Kita (KPU) berikan APKnya, tapi paemsangan harus sesuai aturan di SK,” kata dia.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan untuk penertiban APK berpedoman dengan SK 69 KPU sesuai dengan zonasi.

“Tidak diperbolehkan memasang di ruang publik, tetapi faktanya banyak APK yang dipasang oleh parpol di depan ruang publik seperti kantor kecamatan, kelurahan atau masjid, jika ditemukan akan kami tindak,” katanya.

Is mengatakan pemasangan APK berdasarkan zonasi yang telah ditentukan dapat memicu konflik antar parpol. Hal tersebut lantaran luas zona pemasangan tidak sebanding dengan jumlah parpol.

Berita Lainnya  Ini Visi dan Misi Calon-calon Kades Mulusan dan Katongan

“Karena tiap zona yang diberikan terbatas, seperti contoh batas kota playen-wonosari sangat terbatas spot-spotnya bisa menambah potensi kerawanan karena parpol akan berebut posisi pemasangan,” katanya.

Disinggung mengenai temuan saat ini, Is mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran. Diantaranya adanya pertemuan atau kampanye tanpa adanya pemberitahuan.

“Untuk pemasangan APK (sudah ditertibkan) dan pertemuan terbatas/tatap muka (ada beberapa parpol tidak menyampaikan surat pemberitahuan, tetapi setelah dihimbau dari Bawaslu, saat ini umumnya sudah menyiapkan surat pemberitahuan,” kata dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler