Politik
Berdalih Tak Ada Laporan Masuk, KPU dan Bawaslu Kompak Nyatakan Tak Tindak Lanjuti Temuan Caleg Mantan Napi Narkoba
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya fakta perihal mantan narapidana kasus narkoba yang bisa mulus ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2019 mendatang rupanya tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Hingga saat ini, masih belum ada langkah evaluasi yang dilakukan oleh dua badan penyelenggara Pemilu tersebut. Keduanya kompak beralasan bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan masuk dari masyarakat mengenai hal itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar adanya caleg mantan narapidana narkoba yang lolos dalam DCT. Selama ini, pihaknya hanya mendapati satu caleg yang bermasalah dan tercatat sebagai mantan napi korupsi namun itu pun telah dicoret dan digantikan.
“Sudah diganti sebelum penetapan DCT,” kata Sumarsono, Rabu (17/10/2018).
Is menegaskan, pihaknya juga tidak akan mengambil sikap selama tidak ada laporan yang masuk kepada pihaknya. Menurutnya, segala tindakan yang dilakukan Bawaslu sendiri haruslah mempunyai dasar yang tepat.
“Harus ada dasarnya, harus didukung fakta formil / materiil,” kata dia.
Ketika disinggung adanya proses verifikasi terhadap caleg mantan narapidana narkoba yang lolos menjadi DCT, Sumarsono enggan berkomentar banyak. Dirinya mempersilahkan menanyakan hal itu kepada KPU Gunungkidul.
“Coba dalam hal ini, ditanyakan KPU, karena KPU yang menerima dokumen persyaratan calon,” kata dia.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Gunungkidul, Andang Nugroho memilih irit bicara ketika disinggung perihal masalah tersebut. Dirinya mengklaim bahwa KPU Gunungkidul belum menerima laporan akan hal tersebut.
“Sejauh ini saya belum ada laporan tentang hal itu, saya belum bisa berkomentar,” kata Andang.
Ketika disinggung langkah yang akan diambil, dirinya memilih bungkam.
“Dasar kami bertindak apa?,” ucapnya.
Namun demikian, Andang membenarkan bahwa penetapan DCT berdasarkan kelengkapan dokumen. Sehingga caleg yang terdaftar dalam DCT dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan.
“Sejauh ini iya (penetapan DCT berdasarkan dokumen persyaratan,” singkat dia.
Dirinya kembali enggan berkomentar ketika wartawan pidjar-com-525357.hostingersite.com menanyakan adanya kesalahan verifikasi dokumen yang menyebabkan caleg tersebut bisa dengan mulus lolos dalam screening KPU dan lolos ditetapkan sebagai DCT.
Diketahui seblumnya, KPU telah menetapkan DCT pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang. Bedasarkan proses verifikasi dan tahapan lainnya sebayak 464 calon resmi masuk dalam DCT.
Namun di balik hal itu, kemudian muncul masalah setelah ditemukan salah seorang caleg atas nama A dari PDIP yang pernah menjalani hukuman untuk kasus narkoba. Tak seperti dengan caleg dari Partai Hanura yang sempat sampai membuat pengumuman di media massa, caleg dari PDIP tersebut bisa mulus kemudian ditetapkan sebagai DCT.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
