Politik
Parpol Yang Tidak Laporkan Dana Kampanye Terancam Sanksi Diskualifikasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh partai politik untuk melaporkan dana kampanye. Pelaporan diharapkan maksimal dilakukan pada H-1 kampanye atau pada tanggal 22 September 2018 mendatang. Jika tidak melaporkan dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan, maka parpol akan didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti tahapan Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan mengatakan, hal pelaporan dana kampanye merupakan hal yang sangat penting. Ia menegaskan kepada Parpol untuk taat dalam melaporkan dana kampanye yang dimiliki masing-masing partai. DAlam peraturan sanksinya sendiri cukup berat terkait pelaporan dana kampanye yaitu bisa dibatalkan sebagai peserta Pemilu
“Pelaporan itu menjadi penting, termasuk tentang penerimaan sumbangan. Kemudian penerimaan dan pengeluaran di akhir setelah pemungutan suara. Tidak boleh terlambat,” ujar Zaenuri, Sabtu (15/09/2018) kemarin.
Untuk sumber dana sendiri diperbolehkan perorangan, maupun kelompok atau badan usaha dengan batasan tertentu. Untuk perorangan maksimal Rp2,5 Miliar sementara untuk badan usaha Rp 25 Miliar. Jika melebihi ketentuan harus diberikan menjadi kas negara, dan ada sanksi.
“Jika perorangan, ia menyumbang beberapa kali boleh, tapi jumlahnya tidak boleh lebih dari yang ditentukan, yakni maksimal Rp 2,5 miliar. Begitu pula dengan kelompok ataupun badan usaha,” kata dia.

Zaenuri mengharapkan semua Parpol yang mengikuti Pemilu maupun Bacaleg dapat mengikuti aturan yang ada. Partai dihimbau untuk menyerahkan tim kampanye satu hari sebelum masa kampanye.
“Itu juga wajib karena sangat beresiko pada proses kampanye, termasuk izin ke kepolisian,” tegas dia.

Sosialisasi pelaporan dana kampanye yang digelar KPU Gunungkidul pada Sabtu (15/09/2018) kemarin (Foto by Kelvian Adhi)
Selain dana kampanye, KPU juga menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). KPU sendiri mulai mensosialisasikan terkait aturan kampanye dan dana kampanye agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran dari partai politik maupun Calon Legislatif (Caleg) saat nanti pelaksanaan.
“Kami akan sampaikan, fasilitasi menyiapkan tempat-tempat yang bisa dilakukan kampanye termasuk pemasangan alat peraga. Kami juga sudah koordinasi Pemkab (Pemerintah Kabupaten), Gunungkidul terkait zonasi kampanye,” terang Zaenuri.
Sebelumnya, terkait kampanye tidak hanya kampanye secara langsung yang akan diawasi, tetapi aktivitas di media sosial. Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014.
“Saat itu (2014), belum ada isu-isu SARA, ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial yang menjadi pemicu kerusuhan di masyarakat,” ucap Fuady.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian melakukan Patroli Cyber. Jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila ada yang memenuhi unsur dapat dipidanakan dengan Undang-Undang ITE.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
