Politik
Parpol Yang Tidak Laporkan Dana Kampanye Terancam Sanksi Diskualifikasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh partai politik untuk melaporkan dana kampanye. Pelaporan diharapkan maksimal dilakukan pada H-1 kampanye atau pada tanggal 22 September 2018 mendatang. Jika tidak melaporkan dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan, maka parpol akan didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti tahapan Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan mengatakan, hal pelaporan dana kampanye merupakan hal yang sangat penting. Ia menegaskan kepada Parpol untuk taat dalam melaporkan dana kampanye yang dimiliki masing-masing partai. DAlam peraturan sanksinya sendiri cukup berat terkait pelaporan dana kampanye yaitu bisa dibatalkan sebagai peserta Pemilu
“Pelaporan itu menjadi penting, termasuk tentang penerimaan sumbangan. Kemudian penerimaan dan pengeluaran di akhir setelah pemungutan suara. Tidak boleh terlambat,” ujar Zaenuri, Sabtu (15/09/2018) kemarin.
Untuk sumber dana sendiri diperbolehkan perorangan, maupun kelompok atau badan usaha dengan batasan tertentu. Untuk perorangan maksimal Rp2,5 Miliar sementara untuk badan usaha Rp 25 Miliar. Jika melebihi ketentuan harus diberikan menjadi kas negara, dan ada sanksi.
“Jika perorangan, ia menyumbang beberapa kali boleh, tapi jumlahnya tidak boleh lebih dari yang ditentukan, yakni maksimal Rp 2,5 miliar. Begitu pula dengan kelompok ataupun badan usaha,” kata dia.

Zaenuri mengharapkan semua Parpol yang mengikuti Pemilu maupun Bacaleg dapat mengikuti aturan yang ada. Partai dihimbau untuk menyerahkan tim kampanye satu hari sebelum masa kampanye.
“Itu juga wajib karena sangat beresiko pada proses kampanye, termasuk izin ke kepolisian,” tegas dia.

Sosialisasi pelaporan dana kampanye yang digelar KPU Gunungkidul pada Sabtu (15/09/2018) kemarin (Foto by Kelvian Adhi)
Selain dana kampanye, KPU juga menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). KPU sendiri mulai mensosialisasikan terkait aturan kampanye dan dana kampanye agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran dari partai politik maupun Calon Legislatif (Caleg) saat nanti pelaksanaan.
“Kami akan sampaikan, fasilitasi menyiapkan tempat-tempat yang bisa dilakukan kampanye termasuk pemasangan alat peraga. Kami juga sudah koordinasi Pemkab (Pemerintah Kabupaten), Gunungkidul terkait zonasi kampanye,” terang Zaenuri.
Sebelumnya, terkait kampanye tidak hanya kampanye secara langsung yang akan diawasi, tetapi aktivitas di media sosial. Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014.
“Saat itu (2014), belum ada isu-isu SARA, ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial yang menjadi pemicu kerusuhan di masyarakat,” ucap Fuady.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian melakukan Patroli Cyber. Jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila ada yang memenuhi unsur dapat dipidanakan dengan Undang-Undang ITE.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
