Pemerintahan
Partisipasi Pilur Serentak Gunungkidul Capai 77,55 Persen
Wonosari,(pidjar.com)– Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak di Kabupaten Gunungkidul yang digelar di 31 kalurahan telah selesai. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,55 persen.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi rata-rata partisipasi pemilih pada pilur serentak 2026 mencapai 77,55 persen dari jumlah DPT sebanyak 120.856 jiwa.
Hasil analisis yang dilakukan oleh tim, tingkat partisipasi tertinggi tercatat di Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo dengan angka 85,18 persen. Sementara tingkat partisipasi terendah terjadi di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, yakni sebesar 62,73 persen.
“Untuk partisipasi pemilih tergolong standar. Mendekati 80 persen itu,” kata Kriswantoro, Kamis, (01/10/2026).
Menurutnya, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mayoritas disebabkan tidak berada di wilayah kalurahan saat pemungutan suara. Sebagian di antaranya diketahui sedang merantau.
“Yang tidak hadir kebanyakan karena tidak di Kalurahan (merantau),” jelasnya.
Kriswantoro menambahkan, secara umum pelaksanaan Pilur Serentak di 31 kalurahan berjalan lancar. Tidak terdapat persoalan menonjol yang mengganggu jalannya proses pemungutan hingga penghitungan suara.
“Alhamdulillah, secara umum berjalan lancar. Berkat dukungan semua pihak, Forkopimda, lintas OPD, Kapanewon dan Tim Pengawas, terlebih Panitia Pemilihan di Kalurahan masing-masing,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya sengketa hasil Pilur, hingga Rabu (30/9/2026), DP3AKBPMD belum menerima pengajuan sengketa dari peserta Pilur.
“Sampai saat ini tidak ada, semoga memang tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPMKP2KB Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menjelaskan, setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, tahapan selanjutnya yakni penyampaian laporan hasil pemilihan dari panitia kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Selanjutnya, Bamuskal menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Gunungkidul melalui Panewu. Setelah laporan diterima, pemerintah daerah akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan, dilanjutkan SK pengangkatan hingga kemudian dilakukan pelantikan lurah terpilih.
“Laporan dari panitia ke Bamuskal. Terus Bamuskal laporan ke Bupati melalui Panewu. Setelah laporan diterima Bupati, kita proses SK pengesahan, kemudian SK pengangkatan. Terus pelantikan,” jelas Rakhmadian.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
