Pemerintahan
Partisipasi Pilur Serentak Gunungkidul Capai 77,55 Persen
Wonosari,(pidjar.com)– Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak di Kabupaten Gunungkidul yang digelar di 31 kalurahan telah selesai. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,55 persen.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi rata-rata partisipasi pemilih pada pilur serentak 2026 mencapai 77,55 persen dari jumlah DPT sebanyak 120.856 jiwa.
Hasil analisis yang dilakukan oleh tim, tingkat partisipasi tertinggi tercatat di Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo dengan angka 85,18 persen. Sementara tingkat partisipasi terendah terjadi di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, yakni sebesar 62,73 persen.
“Untuk partisipasi pemilih tergolong standar. Mendekati 80 persen itu,” kata Kriswantoro, Kamis, (01/10/2026).
Menurutnya, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mayoritas disebabkan tidak berada di wilayah kalurahan saat pemungutan suara. Sebagian di antaranya diketahui sedang merantau.

“Yang tidak hadir kebanyakan karena tidak di Kalurahan (merantau),” jelasnya.
Kriswantoro menambahkan, secara umum pelaksanaan Pilur Serentak di 31 kalurahan berjalan lancar. Tidak terdapat persoalan menonjol yang mengganggu jalannya proses pemungutan hingga penghitungan suara.
“Alhamdulillah, secara umum berjalan lancar. Berkat dukungan semua pihak, Forkopimda, lintas OPD, Kapanewon dan Tim Pengawas, terlebih Panitia Pemilihan di Kalurahan masing-masing,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya sengketa hasil Pilur, hingga Rabu (30/9/2026), DP3AKBPMD belum menerima pengajuan sengketa dari peserta Pilur.
“Sampai saat ini tidak ada, semoga memang tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPMKP2KB Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menjelaskan, setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, tahapan selanjutnya yakni penyampaian laporan hasil pemilihan dari panitia kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Selanjutnya, Bamuskal menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Gunungkidul melalui Panewu. Setelah laporan diterima, pemerintah daerah akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan, dilanjutkan SK pengangkatan hingga kemudian dilakukan pelantikan lurah terpilih.
“Laporan dari panitia ke Bamuskal. Terus Bamuskal laporan ke Bupati melalui Panewu. Setelah laporan diterima Bupati, kita proses SK pengesahan, kemudian SK pengangkatan. Terus pelantikan,” jelas Rakhmadian.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
