Pemerintahan
Pasien Positif Covid19 Tak Dapat Bantuan, Dinsos: Anggaran Sudah Habis






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, DPRD Gunungkidul menemukan adanya penelantaran terhadap pasien terkofirmasi positif di Gunungkidul. Pasien positif yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah tersebut sama sekali tak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul membenarkan perihal tidak adanya bantuan kepada pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Hal tersebut dikarenakan anggaran yang dimiliki untuk penyaluran bantuan pada tahun 2020 telah habis. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, anggaran bantuan masih dalam proses.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, warga positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri belum bisa mendapatkan bantuan. Pasalnya, jatah paket sembako saat ini telah habis.
“Untuk bantuan sembako isolasi yang jatah 2020 habis. Sedangkan untuk tahun ini baru proses pengusulan,” ucap Siwi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (14/01/2020).
Pihaknya juga tidak menjamin seluruh pasien yang menjalani isolasi mandiri pada saat ini dan belum mendapatkan sembako akan mendapatkan bantuan. Hal itu merujuk pada jumlah ketersediaan anggaran sembako tersebut.







“Saat ini masih proses, ada mekanismenya. Nanti menjadi pertimbangan akan menyesuaikan kondisi lapangan dan juga tentunya ketersediaan,” terang dia.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 kemarin, pihaknya mengirimkan 1.000 paket sembako kepada warga yang terdampak covid-19. Adapun anggaran yang digunakan pun dari berbagai pihak.
“Untuk tahun 2020 dari dana BTT ada 1.000 paket yang dilaksanakan mulai Juni. Untuk yang sebelumnya pakai logistik dana APBD reguler dan dari bantuan pihak luar,” urai dia.
Sementara itu, terkait dengan penelantaran pasien covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty angkat bicara. Menurutnya hal itu tidak memungkinkan terjadi. Sebab Puskesmas setempat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah kalurahan terkait dengan adanya pasien covid di wilayah tertentu.
“Jika ada kabar penelantaran pasien itu tidak benar, karena di tingkat desa pasien sudah terdaftar dalam SID. Pihak Puskesmas juga wajib melakukan kontak dengan pasien isoma mengenai kondisi pasien. Pun dengan pasien memiliki hak untuk meminta lurah, apa yang dibutuhkannya,” tandas dia.
“Saya tidak akan melakukan teguran atau apapun. Semua masalah kesehatannya dalam pantauan Puskesmas,” pungkas Dewi.