Pemerintahan
Tenda Telah Terpasang, Hajatan Warga Terpaksa Dibatalkan
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, Bupati Badingah secara resmi melarang masyarakat untuk menggelar hajatan selama pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Namun demikian, meski larangan itu telah tersebar luas, namun ada sebagian warga masyarakat yang tetap nekat hendak menggelar hajatan. Di Kapanewon Girisubo, pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 setempat membatalkan setidaknya empat titik hajatan warga. Keempat lokasi tersebut antara lain di Kalurahan Nglindur, Karangawen, Songbanyu dan Jerukwudel. Di beberapa titik bahkan, warga sudah memasang tenda di halaman rumah mereka.
Ketua Tim Gugus Tugas Kapanewon Girisubo, Arif Yahya mengungkapkan, sebelum masa PSTKM ini diberlakukan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan wajib izin kepada warga yang hendak menggelar hajatan. Izin tersebut diberlakukan untuk memastikan hajatan yang berlangsung sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Kebijakan ini kita rubah setelah penetapan masa PSTKM ini. Kegiatan hajatan sesuai dengan instruksi bupati tidak diperbolehkan,” jelas Arif, Rabu (18/01/2021).
Arif menambahkan, sejak instruksi bupati berkairan dengan PSTKM diberlakukan, ia mencabut semua permohonan izin hajatan. Sebelum penetapan kebijakan ini, ada empat warga dari 4 kalurahan yang telah mengajukan izin untuk menggelar hajatan. Pihak Kapanewon Girisubo lalu mengambil keputusan untuk mencabut izin penyelenggaraan hajatan itu.
“Walaupun hajatan kecil, tetap tidak diperbolehkan,” ucap dia.
Seperti pada hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur Wetan, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo. Dikatakan Arif, pihaknya sebelumnya telah memberikan izin lantaran pengajuan izin sendiri dilakukan sebelum adanya kebijakan PSTKM.
“Pihak kalurahan pada Selasa lalu berkonsultasi ke kami, bagaimana lanjutan hajatan tersebut. Tapi karena irbup harus sama sama kita patuhi ya dengan berat hati harus dibatalkan,” beber Arif.
Pihaknya lantas mendatangi lokasi. Di lokasi sendiri, tenda maupun kursi telah tertata rapi di halaman kediaman warga. Pihaknya lantas melakukan dialog dan meminta agar acara harus batal dilaksanakan.
“Warga yang akan mempunyai hajatan juga bisa menerima. Begitu kami datang, tenda dan kursi kembali dibongkar,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolsek Girisubo Iptu Wasdiyanta menambahkan, selama pemberlakuan PSTKM hingga 25 Januari 2021 mendatang, pihaknya secara intens memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggelar hajatan. Adapun imbauan sendiri sudah disesuaikan pada Instruksi Bupati maupun perintah Kapolres.
“Tidak hanya pada hajatan, kami juga menghimbau di toko-toko wilayah Kapanewon Girisubo untuk tutup pada pukul 18.00 WIB,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
