Pemerintahan
Tenda Telah Terpasang, Hajatan Warga Terpaksa Dibatalkan
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, Bupati Badingah secara resmi melarang masyarakat untuk menggelar hajatan selama pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Namun demikian, meski larangan itu telah tersebar luas, namun ada sebagian warga masyarakat yang tetap nekat hendak menggelar hajatan. Di Kapanewon Girisubo, pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 setempat membatalkan setidaknya empat titik hajatan warga. Keempat lokasi tersebut antara lain di Kalurahan Nglindur, Karangawen, Songbanyu dan Jerukwudel. Di beberapa titik bahkan, warga sudah memasang tenda di halaman rumah mereka.
Ketua Tim Gugus Tugas Kapanewon Girisubo, Arif Yahya mengungkapkan, sebelum masa PSTKM ini diberlakukan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan wajib izin kepada warga yang hendak menggelar hajatan. Izin tersebut diberlakukan untuk memastikan hajatan yang berlangsung sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Kebijakan ini kita rubah setelah penetapan masa PSTKM ini. Kegiatan hajatan sesuai dengan instruksi bupati tidak diperbolehkan,” jelas Arif, Rabu (18/01/2021).
Arif menambahkan, sejak instruksi bupati berkairan dengan PSTKM diberlakukan, ia mencabut semua permohonan izin hajatan. Sebelum penetapan kebijakan ini, ada empat warga dari 4 kalurahan yang telah mengajukan izin untuk menggelar hajatan. Pihak Kapanewon Girisubo lalu mengambil keputusan untuk mencabut izin penyelenggaraan hajatan itu.
“Walaupun hajatan kecil, tetap tidak diperbolehkan,” ucap dia.

Seperti pada hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur Wetan, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo. Dikatakan Arif, pihaknya sebelumnya telah memberikan izin lantaran pengajuan izin sendiri dilakukan sebelum adanya kebijakan PSTKM.
“Pihak kalurahan pada Selasa lalu berkonsultasi ke kami, bagaimana lanjutan hajatan tersebut. Tapi karena irbup harus sama sama kita patuhi ya dengan berat hati harus dibatalkan,” beber Arif.
Pihaknya lantas mendatangi lokasi. Di lokasi sendiri, tenda maupun kursi telah tertata rapi di halaman kediaman warga. Pihaknya lantas melakukan dialog dan meminta agar acara harus batal dilaksanakan.
“Warga yang akan mempunyai hajatan juga bisa menerima. Begitu kami datang, tenda dan kursi kembali dibongkar,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolsek Girisubo Iptu Wasdiyanta menambahkan, selama pemberlakuan PSTKM hingga 25 Januari 2021 mendatang, pihaknya secara intens memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggelar hajatan. Adapun imbauan sendiri sudah disesuaikan pada Instruksi Bupati maupun perintah Kapolres.
“Tidak hanya pada hajatan, kami juga menghimbau di toko-toko wilayah Kapanewon Girisubo untuk tutup pada pukul 18.00 WIB,” tandasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
