Pemerintahan
Tenda Telah Terpasang, Hajatan Warga Terpaksa Dibatalkan
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, Bupati Badingah secara resmi melarang masyarakat untuk menggelar hajatan selama pemberlakuan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Namun demikian, meski larangan itu telah tersebar luas, namun ada sebagian warga masyarakat yang tetap nekat hendak menggelar hajatan. Di Kapanewon Girisubo, pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 setempat membatalkan setidaknya empat titik hajatan warga. Keempat lokasi tersebut antara lain di Kalurahan Nglindur, Karangawen, Songbanyu dan Jerukwudel. Di beberapa titik bahkan, warga sudah memasang tenda di halaman rumah mereka.
Ketua Tim Gugus Tugas Kapanewon Girisubo, Arif Yahya mengungkapkan, sebelum masa PSTKM ini diberlakukan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan wajib izin kepada warga yang hendak menggelar hajatan. Izin tersebut diberlakukan untuk memastikan hajatan yang berlangsung sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Kebijakan ini kita rubah setelah penetapan masa PSTKM ini. Kegiatan hajatan sesuai dengan instruksi bupati tidak diperbolehkan,” jelas Arif, Rabu (18/01/2021).
Arif menambahkan, sejak instruksi bupati berkairan dengan PSTKM diberlakukan, ia mencabut semua permohonan izin hajatan. Sebelum penetapan kebijakan ini, ada empat warga dari 4 kalurahan yang telah mengajukan izin untuk menggelar hajatan. Pihak Kapanewon Girisubo lalu mengambil keputusan untuk mencabut izin penyelenggaraan hajatan itu.
“Walaupun hajatan kecil, tetap tidak diperbolehkan,” ucap dia.

Seperti pada hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur Wetan, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo. Dikatakan Arif, pihaknya sebelumnya telah memberikan izin lantaran pengajuan izin sendiri dilakukan sebelum adanya kebijakan PSTKM.
“Pihak kalurahan pada Selasa lalu berkonsultasi ke kami, bagaimana lanjutan hajatan tersebut. Tapi karena irbup harus sama sama kita patuhi ya dengan berat hati harus dibatalkan,” beber Arif.
Pihaknya lantas mendatangi lokasi. Di lokasi sendiri, tenda maupun kursi telah tertata rapi di halaman kediaman warga. Pihaknya lantas melakukan dialog dan meminta agar acara harus batal dilaksanakan.
“Warga yang akan mempunyai hajatan juga bisa menerima. Begitu kami datang, tenda dan kursi kembali dibongkar,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolsek Girisubo Iptu Wasdiyanta menambahkan, selama pemberlakuan PSTKM hingga 25 Januari 2021 mendatang, pihaknya secara intens memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggelar hajatan. Adapun imbauan sendiri sudah disesuaikan pada Instruksi Bupati maupun perintah Kapolres.
“Tidak hanya pada hajatan, kami juga menghimbau di toko-toko wilayah Kapanewon Girisubo untuk tutup pada pukul 18.00 WIB,” tandasnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
