fbpx
Connect with us

Pemerintahan

PAW Lurah di Dua Kalurahan, Pemerintah : Pemilihan Hanya Diwakili Beberapa Warga

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com–Dua kalurahan di Gunungkidul akan menggelar Pergantian Antar Waktu lurah. Keduanya yakni Kalurahan Rejosari Semin dan juga Kalurahan Tegalrejo Gedangsari. Dalam prosesnya, pemilihan nantinya tidak akan melibatkan seluruh warga, namun hanya beberapa perwakilan warga dari masing-masing dusun.

Seperti yang diketahui, Lurah Semin sebelumnya, Paliyo mengundurkan diri pada Desember lalu. Sedangkan Lurah Tegalrejo, Suharman meninggal dunia pada Bulan Januari. Sisa masa jabatan keduang masih empat tahun sehingga PAW ini sangat penting dilakukan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul Farkhan sejauh ini pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas lurah bagi kedua kalurahan tersebut. Namun demikian hanya bersifat sementara.

Berita Lainnya  Banyak Dukuh Dituntut Mundur Oleh Warganya, Pemerintah Optimalkan Pembinaan di Kalurahan

“Untuk PAW akan diadakan rapat musyawarah desa. Rapat paling lambat harus dilaksanakan pada Agustus mendatang,” kata Farkhan, Sabtu (20/03/2021).

Ia menambahkan adapun proses penentuan lurah yang baru ini tidak akan melibatkan masyarakat keseluruhan. Perwakilan dusun nantinya akan melakukan pilihan.

“Aturan berapa pemilihnya nanti tergantung banyaknya dusun, bisa dua hingga tiga orang yang mewakili per dusun,” jelasnya.

Sementara itu, Carik Tegalrejo, Sugiyanto mengatakan, saat ini sudah dibentuk panitia untuk pemilihan lurah pengganti. Adapun calon lurah yang boleh mendaftar hanya tiga orang.

“Aturannya begitu, kalau lebih nanti akan dilaksanakan seleksi. Saat ini tugas pemerintahan diberikan kepada Plt tapi untuk kebijakan lurah definitif hasil pemilihan yang akan menentukan,” tukas Sugiyanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler