Pemerintahan
Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Pemerintah Tunggu Pendaftar





Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dimana dari 5 kursi kepala dinas yang kosong semuanya dilelangkan oleh pemerintah. Tahapan pendaftaran penerimaan berkas sendiri dilakukan terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, kali ini pemerintah melakukan pengisian 5 kepala dinas diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang). Selama beberapa waktu terakhir jabatan kepala dinas di masing-masing OPD tersebut kosong karena pensiun maupun adanya mutasi pimpinan.
Terlebih untuk kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, beberapa tahun terakhir kosong karena kepala dinas terdahulu pindah tugas. Sehingga selama ini hanya ada pelaksana tugas yang memimpin OPD tersebut.
“Iya pemerintah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II),” ujar Iskandar.
Ia mengatakan, proses dimulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2023 yakni pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan, tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 19 Mei 2023 pengumuman hasil seleksi, 22-24 Mei 2023 Seleksi dengan Assesment center, tanggal 25 Mei penyusunan atau penulisan makalah, 29 sampai 30 Mei wawancara atau uji gagasan.





“19 Mei sampai 30 Mei masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2023 dilakukan uji kesehatan,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan, beberapa ketentuan telah dicantumkan pada pengumuman yang di upload di website resmi milik BKPPD. Adapun ketentuan dari KASN, PNS yang saat oni masih menjabat sebagai JPT bisa mendaftar di JPT lain yang dilelangkan. Tentunta dengan mekanisme sesuai aturan yakni melalui tim pansel.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK