Pemerintahan
Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Pemerintah Tunggu Pendaftar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dimana dari 5 kursi kepala dinas yang kosong semuanya dilelangkan oleh pemerintah. Tahapan pendaftaran penerimaan berkas sendiri dilakukan terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, kali ini pemerintah melakukan pengisian 5 kepala dinas diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang). Selama beberapa waktu terakhir jabatan kepala dinas di masing-masing OPD tersebut kosong karena pensiun maupun adanya mutasi pimpinan.
Terlebih untuk kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, beberapa tahun terakhir kosong karena kepala dinas terdahulu pindah tugas. Sehingga selama ini hanya ada pelaksana tugas yang memimpin OPD tersebut.
“Iya pemerintah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II),” ujar Iskandar.
Ia mengatakan, proses dimulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2023 yakni pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan, tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 19 Mei 2023 pengumuman hasil seleksi, 22-24 Mei 2023 Seleksi dengan Assesment center, tanggal 25 Mei penyusunan atau penulisan makalah, 29 sampai 30 Mei wawancara atau uji gagasan.
“19 Mei sampai 30 Mei masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2023 dilakukan uji kesehatan,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan, beberapa ketentuan telah dicantumkan pada pengumuman yang di upload di website resmi milik BKPPD. Adapun ketentuan dari KASN, PNS yang saat oni masih menjabat sebagai JPT bisa mendaftar di JPT lain yang dilelangkan. Tentunta dengan mekanisme sesuai aturan yakni melalui tim pansel.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
