Pemerintahan
Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Pemerintah Tunggu Pendaftar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dimana dari 5 kursi kepala dinas yang kosong semuanya dilelangkan oleh pemerintah. Tahapan pendaftaran penerimaan berkas sendiri dilakukan terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, kali ini pemerintah melakukan pengisian 5 kepala dinas diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang). Selama beberapa waktu terakhir jabatan kepala dinas di masing-masing OPD tersebut kosong karena pensiun maupun adanya mutasi pimpinan.
Terlebih untuk kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, beberapa tahun terakhir kosong karena kepala dinas terdahulu pindah tugas. Sehingga selama ini hanya ada pelaksana tugas yang memimpin OPD tersebut.
“Iya pemerintah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II),” ujar Iskandar.
Ia mengatakan, proses dimulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2023 yakni pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan, tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 19 Mei 2023 pengumuman hasil seleksi, 22-24 Mei 2023 Seleksi dengan Assesment center, tanggal 25 Mei penyusunan atau penulisan makalah, 29 sampai 30 Mei wawancara atau uji gagasan.

“19 Mei sampai 30 Mei masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2023 dilakukan uji kesehatan,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan, beberapa ketentuan telah dicantumkan pada pengumuman yang di upload di website resmi milik BKPPD. Adapun ketentuan dari KASN, PNS yang saat oni masih menjabat sebagai JPT bisa mendaftar di JPT lain yang dilelangkan. Tentunta dengan mekanisme sesuai aturan yakni melalui tim pansel.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
