Pemerintahan
Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Pemerintah Tunggu Pendaftar


Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dimana dari 5 kursi kepala dinas yang kosong semuanya dilelangkan oleh pemerintah. Tahapan pendaftaran penerimaan berkas sendiri dilakukan terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, kali ini pemerintah melakukan pengisian 5 kepala dinas diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang). Selama beberapa waktu terakhir jabatan kepala dinas di masing-masing OPD tersebut kosong karena pensiun maupun adanya mutasi pimpinan.
Terlebih untuk kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, beberapa tahun terakhir kosong karena kepala dinas terdahulu pindah tugas. Sehingga selama ini hanya ada pelaksana tugas yang memimpin OPD tersebut.
“Iya pemerintah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II),” ujar Iskandar.
Ia mengatakan, proses dimulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2023 yakni pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan, tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 19 Mei 2023 pengumuman hasil seleksi, 22-24 Mei 2023 Seleksi dengan Assesment center, tanggal 25 Mei penyusunan atau penulisan makalah, 29 sampai 30 Mei wawancara atau uji gagasan.


“19 Mei sampai 30 Mei masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2023 dilakukan uji kesehatan,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan, beberapa ketentuan telah dicantumkan pada pengumuman yang di upload di website resmi milik BKPPD. Adapun ketentuan dari KASN, PNS yang saat oni masih menjabat sebagai JPT bisa mendaftar di JPT lain yang dilelangkan. Tentunta dengan mekanisme sesuai aturan yakni melalui tim pansel.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat