Hukum
Pecah Tangis Ibunda Fauzi Saat Disodori Surat Perdamaian Oleh Pemborong SD Muhammadiyah Bogor





Playen,(pidjar.com)– Kasus hukum atas ambrolnya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen saat ini masih berlanjut. K, pemborong yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini telah ditahan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, K sendiri diketahui sempat mendatangi rumah duka untuk bertemu Sintia Karolina Munazap yang merupakan ibu Fauzi Ajitama. Iamenyodorkan surat pernyataan damai dan meminta keluarga almarhum Fauzi untuk tidak menuntut siapapun atas kejadian ini.
Kedatangan K ke rumah Sintia sekitar 3 hari pasca tragedi maut itu. Ia bersama dengan 3 orang lainnya datang untuk meminta maaf serta menyodorkan 3 lembar surat pernyataan perdamaian. Di mana dalam surat tersebut K sudah membubuhkan tanda tangannya kemudian dimintakan tanda tangan bermaterai kepada Sintia.
“Itu pas telung ndinan (3 harian) kematian Fauzi, mereka datang ke sini untuk menyodorkan surat pernyataan itu,” kata Paman Sintia, Bambang Guntawan.
Dalam salah satu surat tersebut menyatakan bahwa apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu itu adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja. Tertulis pula bersumpah pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Melihat permintaan penandatanganan surat tersebut, pada saat itu Sintia langsung menangis dan tidak bisa berkata-kata. Mengingat ia baru saja kehilangan anak laki-lakinya atas tragedi di sekolah. Selain itu, suaminya juga belum 40 hari meninggal dunia.





Adanya hal itu, Bambang selaku paman dan pihak keluarga lainnya lantas menjawab K dan rombongan bahwa pihak keluarga tidak bersedia menandatanganinya dan meminta agar jangan dilakukan saat itu. Rasanya pun tidak etis jika masih dalam suasana duka, pihak K datang dengan maksud demikian.
“Kami meminta agar K dan 3 orang yang mendampinginya untuk kembali lagi lain waktu, saat kondisinya sudah stabil. Lha terus terang keponakan saya ini (Sintia) langsung kepikiran tidak bisa tidur selepas disodori surat penyataan itu,” jelas dia.
Pihak keluarga sangat menyayangkan atas langkah yang diambil oleh K karena saat itu, dalam suasana duka tanpa bersalah lantas menyodorkan surat pernyataan perdamaian. Padahal apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu merenggut nyawa seorang siswa dan belasan lainnya mengalamo luka-luka.
Berdasarkan musyawarah keluarga, disepakati tidak akan ada tanda tangan surat pernyataan damai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, siang tadi Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Soematri juga sempat berkunjung ke kediaman Sintia dan keluarganya. Ia mengatakan, terkait dengan peristiwa itu pun terus didalami oleh aparat penegak hukum. B dan K yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan mulai Senin (14/11/2022) kemarin.
“Hingga saat ini proses hukumnya masih terus berjalan,” tegas Edy.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK