Hukum
Pecah Tangis Ibunda Fauzi Saat Disodori Surat Perdamaian Oleh Pemborong SD Muhammadiyah Bogor
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus hukum atas ambrolnya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen saat ini masih berlanjut. K, pemborong yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini telah ditahan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, K sendiri diketahui sempat mendatangi rumah duka untuk bertemu Sintia Karolina Munazap yang merupakan ibu Fauzi Ajitama. Iamenyodorkan surat pernyataan damai dan meminta keluarga almarhum Fauzi untuk tidak menuntut siapapun atas kejadian ini.
Kedatangan K ke rumah Sintia sekitar 3 hari pasca tragedi maut itu. Ia bersama dengan 3 orang lainnya datang untuk meminta maaf serta menyodorkan 3 lembar surat pernyataan perdamaian. Di mana dalam surat tersebut K sudah membubuhkan tanda tangannya kemudian dimintakan tanda tangan bermaterai kepada Sintia.
“Itu pas telung ndinan (3 harian) kematian Fauzi, mereka datang ke sini untuk menyodorkan surat pernyataan itu,” kata Paman Sintia, Bambang Guntawan.
Dalam salah satu surat tersebut menyatakan bahwa apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu itu adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja. Tertulis pula bersumpah pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Melihat permintaan penandatanganan surat tersebut, pada saat itu Sintia langsung menangis dan tidak bisa berkata-kata. Mengingat ia baru saja kehilangan anak laki-lakinya atas tragedi di sekolah. Selain itu, suaminya juga belum 40 hari meninggal dunia.

Adanya hal itu, Bambang selaku paman dan pihak keluarga lainnya lantas menjawab K dan rombongan bahwa pihak keluarga tidak bersedia menandatanganinya dan meminta agar jangan dilakukan saat itu. Rasanya pun tidak etis jika masih dalam suasana duka, pihak K datang dengan maksud demikian.
“Kami meminta agar K dan 3 orang yang mendampinginya untuk kembali lagi lain waktu, saat kondisinya sudah stabil. Lha terus terang keponakan saya ini (Sintia) langsung kepikiran tidak bisa tidur selepas disodori surat penyataan itu,” jelas dia.
Pihak keluarga sangat menyayangkan atas langkah yang diambil oleh K karena saat itu, dalam suasana duka tanpa bersalah lantas menyodorkan surat pernyataan perdamaian. Padahal apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu merenggut nyawa seorang siswa dan belasan lainnya mengalamo luka-luka.
Berdasarkan musyawarah keluarga, disepakati tidak akan ada tanda tangan surat pernyataan damai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, siang tadi Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Soematri juga sempat berkunjung ke kediaman Sintia dan keluarganya. Ia mengatakan, terkait dengan peristiwa itu pun terus didalami oleh aparat penegak hukum. B dan K yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan mulai Senin (14/11/2022) kemarin.
“Hingga saat ini proses hukumnya masih terus berjalan,” tegas Edy.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
