Hukum
Pecah Tangis Ibunda Fauzi Saat Disodori Surat Perdamaian Oleh Pemborong SD Muhammadiyah Bogor
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus hukum atas ambrolnya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen saat ini masih berlanjut. K, pemborong yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini telah ditahan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, K sendiri diketahui sempat mendatangi rumah duka untuk bertemu Sintia Karolina Munazap yang merupakan ibu Fauzi Ajitama. Iamenyodorkan surat pernyataan damai dan meminta keluarga almarhum Fauzi untuk tidak menuntut siapapun atas kejadian ini.
Kedatangan K ke rumah Sintia sekitar 3 hari pasca tragedi maut itu. Ia bersama dengan 3 orang lainnya datang untuk meminta maaf serta menyodorkan 3 lembar surat pernyataan perdamaian. Di mana dalam surat tersebut K sudah membubuhkan tanda tangannya kemudian dimintakan tanda tangan bermaterai kepada Sintia.
“Itu pas telung ndinan (3 harian) kematian Fauzi, mereka datang ke sini untuk menyodorkan surat pernyataan itu,” kata Paman Sintia, Bambang Guntawan.
Dalam salah satu surat tersebut menyatakan bahwa apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu itu adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja. Tertulis pula bersumpah pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Melihat permintaan penandatanganan surat tersebut, pada saat itu Sintia langsung menangis dan tidak bisa berkata-kata. Mengingat ia baru saja kehilangan anak laki-lakinya atas tragedi di sekolah. Selain itu, suaminya juga belum 40 hari meninggal dunia.

Adanya hal itu, Bambang selaku paman dan pihak keluarga lainnya lantas menjawab K dan rombongan bahwa pihak keluarga tidak bersedia menandatanganinya dan meminta agar jangan dilakukan saat itu. Rasanya pun tidak etis jika masih dalam suasana duka, pihak K datang dengan maksud demikian.
“Kami meminta agar K dan 3 orang yang mendampinginya untuk kembali lagi lain waktu, saat kondisinya sudah stabil. Lha terus terang keponakan saya ini (Sintia) langsung kepikiran tidak bisa tidur selepas disodori surat penyataan itu,” jelas dia.
Pihak keluarga sangat menyayangkan atas langkah yang diambil oleh K karena saat itu, dalam suasana duka tanpa bersalah lantas menyodorkan surat pernyataan perdamaian. Padahal apa yang terjadi di SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa lalu merenggut nyawa seorang siswa dan belasan lainnya mengalamo luka-luka.
Berdasarkan musyawarah keluarga, disepakati tidak akan ada tanda tangan surat pernyataan damai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, siang tadi Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Soematri juga sempat berkunjung ke kediaman Sintia dan keluarganya. Ia mengatakan, terkait dengan peristiwa itu pun terus didalami oleh aparat penegak hukum. B dan K yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan mulai Senin (14/11/2022) kemarin.
“Hingga saat ini proses hukumnya masih terus berjalan,” tegas Edy.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
