Connect with us

Hukum

Spek Kayu Diganti Baja Ringan, 2 Pemborong Jadi Tersangka Ambruknya Atap Bangunan SD Muhammadiyah Bogor

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penyelidikan ambrolnya atap bangunan kelas di SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen memasuki babak baru. Satreskrim Polres Gunungkidul, Jumat (11/011/2022) ini telah menetapkan dua tersangka terkait peristiwa yang menewaskan seorang pelajar kelas VI tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli telah keluar. Hal inilah yang menjadi dasar pihak kepolisian kemudian menetapkan 2 pemborong pembangunan ruang kelas di SD Muhammadiyah Bogor.

“Progres penyelidikan kami menetapkan 2 tersangka yaitu B dan K yang merupakan rekanan untuk pengerjaan proyek ini,” kata Kasat Reskrim

Adapun yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah terpenuhinya 2 alat bukti. Kemudian hasil uji laboratorium oleh ahli yang menyebutkan bahwa ada ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutunya. Ketidak sesuaian antara perencanaan dan pengerjaan. Yang mana dalam gambar menggunakan kayu namun praktiknya menggunakan baja ringan.

Berita Lainnya  Sidang Teleconference, Saat Hakim, Jaksa dan Terdakwa Tak Berada di Ruangan Yang Sama

“Mutu dan kualitas tidak sesuai dengan seharusnya. Keterangan dari para saksi kita sinkronkan dengan ahli dan peristiwa tersebut,” jelas dia.

B dan K yang merupakan pemborong saat ini harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Meski begitu, penyelidikan dan penyidikan tetap akan dilakukan oleh petugas. Mahardian menyebut, potensi tersangka lain pun tentunya ada. Keterangan dari saksi masih akan terus diperdalam begitu pula untuk tersangka.

Hingga saat ini ada 12 orang yang telah diperiksa sebagai saksi mulai dari kepala sekolah, guru, komite dan lainnya. Sementara untuk saksi anak masih belum dimintai keterangan hal ini untuk memberikan ruang agar psikis anak kembali stabil terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Sudah Sebulan Dieksekusi, PNS Terpidana Korupsi Retribusi Wisata Tak Kunjung Disanksi Pemkab

“Tentu nanti akan dijadwalkan,”jelasnya.

Kedua tersangka ini dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler