Connect with us

Uncategorized

Pekerjaan Mati Suri karena Hajatan Tak Dibolehkan, Masyarakat Pejuang Tarub Ngadu ke Wakil Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah Masyarakat Pejuang Tarub (hajatan) yang terdiri dari pengusaha jasa persewaan alat pesta, wedding organizer, jasa foto dan catering mendatangi kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Rabu (27/01/2021) pagi. Kedatangan mereka untuk mencari solusi atas mati surinya pekerjaan yang berkaitan dengan hajatan di masa Pembatasan Skala Terbatas Kegjatan Masyarakat (PSTKM).

Salah satu anggota Masyarakat Pejuang Tarub, Wening Susilo mengaku, pihaknya membutuhkan aturan pakem berkaitan dengan standar operasional prosedur hajatan. Karena di era new normal ini, masyarakat mengalami kebingungan ketika hendak menggelar hajatan.

“Yang dipahami masyarakat kalau hajatan di era new normal, makanannya dikardusi, tapi kok tau tau ada kebijakan PSTKM, kami ini sangat risau,” kata Wening.

Wening mengatakan, pihak Masyarakat Pejuang Tarub cukup rugi dengan kebijakan PSTKM. Selama masa PSTKM hampir semua pekerjaan yang berkaitan dengan hajatan dibatalkan menyusul larangan pemerintah.

Berita Lainnya  Sampah Elektronik (e-waste): Risiko dan Kebijakannya di Indonesia

“Masyarakat tidak pernah diberi tahu penjelasan secara rinci standar hajatan di era new normal ini seperti apa, kita ini seperti dejavu ke masa awal pandemi kalau begini caranya,” ujar Wening.

Pihaknya menuntut pemerintah segera membentuk petunjuk teknis hajatan yang memegang teguh protokol kesehatan. Menurutnya, jika nantinya pemerintah tidak segera mengeluarkan aturan baku, masa PSTKM bisa diperpanjang lagi.

“Jadi harapannya kita ini jangan dejavu terus ke masa awal covid19, kalau begini ya kasian pejuang tarub tidak ada pekerjaan sama sekali. Masyarakat harus diedukasi pakem-pakemnya kalau mau bikin acara seperti apa,” tandas Wening.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul yang merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19, Immawan Wahyudi mengatakan, di masa PSTKM ini memang masyarakat tidak boleh menggelar hajatan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena instruksi bupati merupakan turunan aturan dari Kemendagri.

Berita Lainnya  Sunat Bantuan KIP untuk Sumbangan Komite, ORI Panggil Kepala Sekolah SMAN 1 Playen

“Kami akan segera mengeluarkan desaign yang berkaitan dengan hajatan, semoga pada 8 Februari nanti masa PSTKM selesai dan kita bisa mengeluarkan pedoman penyelenggaraan hajatan,” tandasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler