Uncategorized
Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19, Gunungkidul Tunggu Evaluasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemda DIY masih melakukan perpanjangan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid19) terhitung mulai tanggal 1 Februari sampai dengan 28 Februari mendatang. Perpanjangan ini mengacu pada sejumlah kondisi di wilayah yang masih menunjukkan penyebaran atau penularan virus corona.
Perpanjangan status ini merupakan yang kesembilan kalinya dilakukan oleh Pemda DIY. Adapun dalam surat tersebut menugaskan untuk dilakukan penanggulangan dan penanganan terhadap warga terpapar covid19. Selain itu, pemerintah saat ini juga masih menerapkan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan dengan masih diperpanjangnya status tanggap darurat bencana Covid19 ini pemerintah tetap melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Pada prinsipnya kita mengikuti keputusan dan kebijakan pemerintah Provinsi dan Pusat,” ucap Kelik Yuniantoro.
Disinggung mengenai kemungkinan PSTKM apakah ada kemungkinan juga diperpanjang atau tidak, menurut Kelik hal tersebut sangat memungkinkan. Akan tetapi saat ini perkembangan kondisi daerah masih terus dilakukan pemantauan dan evaluasi. Sementara, berdasarkan evaluasi pada PSKTM pertama atau 3 minggu terakhir ini sebenarnya sudah ada penurunan kasus penularan covid19 di Gunungkidul.

“Pengendaliannya masih tetap harus diupayakan. Nanti kita evaluasi dan lihat sampai tanggal 8 Februari kedepan,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty. Menurutnya, mengacu pada data yang dimiliki pertambahan kasus anyar covid19 di Gunungkidul mengalami penurunan.
Trend penularannya mengalami penurunan, kendati demikian tidak dipungkiri setiap harinya masih ada tambahan kasus baru.
“Jumlahnya mengalami penurunan tidak seperti biasanya, mudah-mudahan terus begitu sehingga dapat terkendali,” ucap Dewi.
Ia menjelaskan bulan Januari lalu pemerintah menerapkan PSTKM tahap pertama selama 2 minggu. Efek dari PSTKM ini tidaklah instan langsung diketahui, pada saat itu masih terjadi penularan dengan jumlah yang fantastis setiap harinya. Hal tersebut dikarenakan kemungkinan besar penularan terjadi sebelum kebijakan itu dilakukan.
Barulah hasil penerapan kebijakan tersebut bisa dievaluasi pada tahap selanjutnya. Sejauh ini memang mengalami penurunan.
“Kalau kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan bisa ditanyakan ke OPD terkait tentang penegakan disiplin, harapannya dengan kebijakan yang diterapkan kesadaran masyarakat ada perubahan dan peningkatan,” ucapnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
