Politik
Pelaksanaan Pilkada 9 Desember Lalu, Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul tahun 2020 berjalan dengan baik. Meski dalam pelaksanaannya diklaim baik, ada beberapa temuan pada tanggal 9 Desember lalu yang kemudian menjadi bahan evaluasi dan penanganan bersama.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, saat pelaksanaan pilkada pada 9 Desember lalu terdapat satu orang warga luar Gunungkidul yang justru ikut melakukan pencoblosan di TPS 8 Padukuhan Waduk, Kalurahan Salam, Kapanewon Patuk. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh pengawas TPS yang mengetahui hal tersebut.
“Jadi mulanya 1 orang tinggal di wilayah itu dan masuk DPT. Tapi kemudian pindah ke wilayah Bantul dan berKTP sana, saat pemungutan suara dia datang dan sempat mengunakan hak pilih,” ucap Rosita, Minggu (13/12/2020).
Di tanggal 9 tersebut langsung ada upaya pencegahan dari PTPS. Dimana pengawas yang mengetahui kejadian itu, langsung meminta surat suara sehingga tidak dimasukkan ke kotak dan dianggap sebagai surat suara rusak.
Selain itu, Bawaslu Gunungkidul melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu RI dengan adanya insiden tersebut. Namun hasilnya kemudian tidak mempermasalahkan, karena sudah dilakukan penanganan di awal dengan tidak dimasukkan ke kotak suara.







“Kita lakukan komunikasi, hasilnya tidak sampai pada pemungutan suara ulang. Karena sudah dilakukan penanganan diawal,” paparnya.
Adanya insiden tersebut, Bawaslu mengerahkan semua pengawas untuk lebih cermat. Pelanggaran hanya terjadi di satu titik itu saja dan di ribuan TPS lain tidak ditemukan adanya pelanggaran yang sama.
“Tidak ada, sementara hanya satu kejadian itu. Dimana warga luar Gunungkidul menyoblos di Gunungkidul dan itu karena dia masuk ke DPT tapi kemudian pindah,” imbuh dia.
Sementara itu, temuan lainnya adalah petugas KPPS positif covid-19 yang melaksanakan tugas pada saat hari pencoblosan. Saat ini juga melakukan penanganan terhadap temuan pelanggaran tersebut.
“Kita lakukan tracing menggandeng Dinas Kesehatan. Karena petugas tersebut sudah melakukan kontak dengan petugas KPPS lain dan warga yang datang ke TPS,” sambung dia.
Sebenarnya, saat dilakukan rapid test yang bersangkutan dinyatakan reaktif dan diminta untuk tidak bertugas. Namun yang bersangkutan tetap bertugas dengan dalih kondisinya fit.