Hukum
Belasan Kasus Hingga Maret Ini, Peredaran Narkoba di Gunungkidul Masih Marak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di Gunungkidul terus menunjukkan angka peningkatan. Setiap tahunnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar puluhan kasus. Seperti halnya di tahun 2023 ini, baru menginjak 3 bulan pertama saja, sudah ada 12 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika yang berhasil diungkap oleh kepolisian.
Sebagai perbadingan, tahun 2022 lalu petugas berhasil mengungkap 62 kasus dengan rincian ganja seberat 4,6 gram, 6,2 gram shabu, 274 butir pil psikotropika golongan IV, dan 12.913 butir pil yang melanggar UU Kesehatan. Baru tri wulan pertama petugas sudah mengungkap 12 kasus, diperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah sampai dengan akhit tahun.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan 3 bulan ini jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika di Gunungkidul. Mayoritas kasusnya ialah penggunaan pil berwarna putih dengan logo “Y”.
Adapun diantaranya Kapanewon Patuk dengan 4 kasus, Karangmojo dengan 3 kasus, Tepus dengan 2 kasus, serta 1 kasus masing-masing di Kapanewon Semanu, Girisubo, dan Ponjong. Sebagian besar merupakan kasus penggunaan pil putih berlogo “Y”.
“Ada satu kasus terkait ganja kering di Kapanewon Semanu, sekarang semuanya sudah ditangani Polres Gunungkidul,” Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.

Dari ungkap kasus tersebut, ribuan pil terlarang itu telah pihaknya amankan. Ia mencontohkan seperti pengungkapan penggunaan pil berlogo “Y” di Kapanewon Patuk yang mengamankan seorang pemuda berinisial FND (20) pada 23 Januari lalu. Dari tangan pemuda tersebut pihak kepolisian menyita 970 butir pil berlogo “Y”. Tak berhenti disitu, ternyata sebelumnya FND telah menjual pil terlarang tersebut ke RZL (22) yang juga warga Kapanewon Patuk.
“Dari tangan RZL kami juga menyita 30 butir dan 9,5 butir pil putih berlogo “Y”, sambungnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga menyita 487 butir pil berlogo “Y” dari seorang pemuda berinisial AGS (22) dan 470 butir pil berlogo “Y” dari ALX (32) keduanya merupakan warga Kapanewon Tepus yang terungkap pada Bulan Januari lalu. Dijelaskannya, keduanya tertangkap saat jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Kapanewon Tepus terdapat rumah warga yang sering menjadi lokasi pesta minuman keras.
“Pengungkapan kasus dari laporan masyarakat ataupun saat dilakukan patroli oleh aparat,” ujarnya.
Para pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Diharapkan, masyarakat turut melakukan pencegahan serta pengawasan dalam peredaran obat-obatan terlarang. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Hukum4 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
