Hukum
Bangunan SD Ambruk Makan Korban Jiwa, Dua Pemborong Divonis 14 Bulan Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Majelis hakim telah membacakan vonis terhadap TA dan BK yang merupakan pemborong SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus atap sekolah yang ambruk dan menyebabkan satu siswa meninggal dunia, adapun TA dan BK ini divonis penjara selama 14 bulan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Nuraisya Rachmaratri mengungkapkan kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor Playen telah selesai. Vonus terhadap keduanta telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari beberapa waktu lalu, dimana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak bukti memang kuat dan keduanta dinyatakan bersalah.
“Vonis hukumannya 14 bulan penjara,” ujar Nuraisya Rachmaratri.
Pasca pembacaan vonis ini baik JPU maupun kuasa hukum dari 2 pemborong ini menerima amar putusan majelis hakim. Sehingga tidak ada proses lain dan dilanjutkan dengan eksekusi terhadap 2 orang ini untuk menjalani hukuman sesuai dengan perintah dari pengadilan.
Keputusan menerima hasil vonis karena hukuman yang dijatuhkan sudah mencapai 2/3 dari tuntutan awal, dimana sebelumnya JPU menuntut dua terdakwa ini dihukum 2 tahun penjara atas kejadian maut yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Kami sempat pikir-pikir dulu sebelum kemudian menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Polres Gunungkidul berkomitmen untuk mengusut tuntas terkait dengan insiden ambrolnya atap gedung di SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen. Pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pasca kejadian maut tersebut. Adapun dari pihak kepolisian juga memanggil saksi ahli untuk proses penyelidikan lanjutan.
Saat itu, 10 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Baik dari pihak sekolah, komite hingga pemborong, pihaknya juga meminta bantuan dari UGM untuk melakukan penelotian secara teknis terhadap kualitas pekerjaan dan kualitas bangunan.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
