Hukum
Bangunan SD Ambruk Makan Korban Jiwa, Dua Pemborong Divonis 14 Bulan Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Majelis hakim telah membacakan vonis terhadap TA dan BK yang merupakan pemborong SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus atap sekolah yang ambruk dan menyebabkan satu siswa meninggal dunia, adapun TA dan BK ini divonis penjara selama 14 bulan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Nuraisya Rachmaratri mengungkapkan kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor Playen telah selesai. Vonus terhadap keduanta telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari beberapa waktu lalu, dimana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak bukti memang kuat dan keduanta dinyatakan bersalah.
“Vonis hukumannya 14 bulan penjara,” ujar Nuraisya Rachmaratri.
Pasca pembacaan vonis ini baik JPU maupun kuasa hukum dari 2 pemborong ini menerima amar putusan majelis hakim. Sehingga tidak ada proses lain dan dilanjutkan dengan eksekusi terhadap 2 orang ini untuk menjalani hukuman sesuai dengan perintah dari pengadilan.
Keputusan menerima hasil vonis karena hukuman yang dijatuhkan sudah mencapai 2/3 dari tuntutan awal, dimana sebelumnya JPU menuntut dua terdakwa ini dihukum 2 tahun penjara atas kejadian maut yang terjadi beberapa bulan lalu.
“Kami sempat pikir-pikir dulu sebelum kemudian menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Polres Gunungkidul berkomitmen untuk mengusut tuntas terkait dengan insiden ambrolnya atap gedung di SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen. Pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pasca kejadian maut tersebut. Adapun dari pihak kepolisian juga memanggil saksi ahli untuk proses penyelidikan lanjutan.
Saat itu, 10 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Baik dari pihak sekolah, komite hingga pemborong, pihaknya juga meminta bantuan dari UGM untuk melakukan penelotian secara teknis terhadap kualitas pekerjaan dan kualitas bangunan.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
