fbpx
Connect with us

Kriminal

Pelaku Pencurian Kabel Jaringan Listrik Diringkus Petugas

Diterbitkan

pada

BDG

Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– M (42) warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Panggang setelah diketahui melakukan aksi pencurian kabel jaringan tenaga surya di Alas Jambe, Padukuhan Banyumeneng III, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang. Ia didapati melakukan pencurian kabel jaringan tenaga surya sepanjang 25 meter.

Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan oleh M sudah terjadi pada 10 Juli 2023 lalu. Pada waktu itu, sekitar pukul 11.00 WIB diketahui kabel jaringan tenaga surya sepanjang 25 meter yang berisi 4 kabel engkel dari tembaga yang berada du Alas Jambe, Dusun Banyumeneng III, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, raib entah kemana.

Berselang 9 hari, tepatnya tanggal 19 Juli 2023 ada laporan dari warga yang mengetahui terduga pelaku yang melewati Dusun Banyumeneng III yang kemudian dilakukan koordinasi oleh pihak kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku.

Berita Lainnya  Iri Teman-temannya Sudah Miliki Kendaraan, Dua Bocah Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

“Tanggal 19 Juli sekitar pukul 10.30 WIB ada laporan dari warga yang melihat terduga pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan didepan Puskesmas Panggang 1,” jelasnya.

Pihaknya kemudian membawa M ke kantor Polsek Panggang guna dilakukan introgasi. Saat proses introgasi M mengakui telah melakukan pencurian kabel jaringan tenaga surya yang berlokasi di Dusun Banyumeneng III.

Disebutnya dari pengakuan terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama, M sendiri mengaku sudah menjuak hasil pencuriannya itu seberat tujuh kilogram.

“Atas kejadian ini kerugian korban sekitar Rp. 10 juta,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler