Connect with us

Sosial

Pelanggaran Saat Kampanye Gunungkidul Paling Banyak di DIY

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika dibandingkan tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini tengah menggelar Pilkada, pelanggaran di Gunungkidul paling banyak. Pelanggaran tersebut didominasi oleh Alat Peraga Kampanye. Namun demikian, Bawaslu juga menangani 12 pelanggaran sepanjang proses gelaran Pilkada.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, terdapat 3.396 pelanggaran Alat Peraga Kampanye. Pelanggaran ini mulai dari tata cara pemasangan, prosedur dan juga letaknya.

“Tapi begitu kami menemukan pelanggaran, kami peringatkan LO untuk mencopot, kemudian kalau belum dicopot ya kami copot,” ujar Is, Kamis (10/12/2020).

Adapun penertiban sendiri dilakukan Bawaslu dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Is menambahkan, selama proses pencopotan tidak ada permasalahan yang berarti.

Berita Lainnya  Rayakan HUT Sekolah, Puluhan Siswa TK Ini Diajari Memahami Kebersamaan Dalam Keberagaman

“Semua lancar, laporannya kami serahkan ke Bawaslu DIY, ternyata menjadi paling tinggi jika dibandingkan Sleman dan Bantul,” imbuh Is.

Di samping APK, terdapat 12 pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Gunungkidul. Dari jumlah tersebut terdapat enam laporan dan enam temuan selama proses Pilkada berlangsung.

“Untuk laporan dari pas calon perseorangan itu ada laporan pencatutan KTP, ada laporan penyerahan perorangan termasuk beberapa laporan perusakan APK saat masa kampanye,” papar Is.

Di samping itu Bawaslu Gunungkidul juga menemukan sejumlah pelanggaran seperti netralitas ASN. Pihaknya menemukan tiga ASN yang tidak netral.

“Sudah ada putusan dari Komisi ASN dan sanksi untuk ketiganya sudah keluar,” ujarnya.

Termasuk didalamnya berkaitan dengan viral video money politics dan juga dugaan penyebaran wajan dan telur. Namun demikian laporan dan temuan tersebut belum bisa masuk pada ranah pidana.

Berita Lainnya  Lebih dari 500 Tanki Air Didistribusikan, Droping Air Masih Jadi Andalan

“Banyak hambatan dan berbagai aturan, seperti minimnya waktu pemeriksaan oleh Bawaslu, yakni maksimal lima hari. Untuk yang perusakan APK itu dari pelapor juga gak ada saksi,” ucap Is.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler