Connect with us

Sosial

Pelanggaran Saat Kampanye Gunungkidul Paling Banyak di DIY

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika dibandingkan tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini tengah menggelar Pilkada, pelanggaran di Gunungkidul paling banyak. Pelanggaran tersebut didominasi oleh Alat Peraga Kampanye. Namun demikian, Bawaslu juga menangani 12 pelanggaran sepanjang proses gelaran Pilkada.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, terdapat 3.396 pelanggaran Alat Peraga Kampanye. Pelanggaran ini mulai dari tata cara pemasangan, prosedur dan juga letaknya.

“Tapi begitu kami menemukan pelanggaran, kami peringatkan LO untuk mencopot, kemudian kalau belum dicopot ya kami copot,” ujar Is, Kamis (10/12/2020).

Adapun penertiban sendiri dilakukan Bawaslu dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Is menambahkan, selama proses pencopotan tidak ada permasalahan yang berarti.

Berita Lainnya  Inovatif, Kelompok Putri 21 Olah Singkong Jadi Beras

“Semua lancar, laporannya kami serahkan ke Bawaslu DIY, ternyata menjadi paling tinggi jika dibandingkan Sleman dan Bantul,” imbuh Is.

Di samping APK, terdapat 12 pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Gunungkidul. Dari jumlah tersebut terdapat enam laporan dan enam temuan selama proses Pilkada berlangsung.

“Untuk laporan dari pas calon perseorangan itu ada laporan pencatutan KTP, ada laporan penyerahan perorangan termasuk beberapa laporan perusakan APK saat masa kampanye,” papar Is.

Di samping itu Bawaslu Gunungkidul juga menemukan sejumlah pelanggaran seperti netralitas ASN. Pihaknya menemukan tiga ASN yang tidak netral.

“Sudah ada putusan dari Komisi ASN dan sanksi untuk ketiganya sudah keluar,” ujarnya.

Termasuk didalamnya berkaitan dengan viral video money politics dan juga dugaan penyebaran wajan dan telur. Namun demikian laporan dan temuan tersebut belum bisa masuk pada ranah pidana.

Berita Lainnya  Empat Lurah di Kapanewon Wonosari Positif Covid19, Layanan Kantor Kalurahan Ditutup Sementara

“Banyak hambatan dan berbagai aturan, seperti minimnya waktu pemeriksaan oleh Bawaslu, yakni maksimal lima hari. Untuk yang perusakan APK itu dari pelapor juga gak ada saksi,” ucap Is.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler