Connect with us

Sosial

Pelanggaran Saat Kampanye Gunungkidul Paling Banyak di DIY

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika dibandingkan tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini tengah menggelar Pilkada, pelanggaran di Gunungkidul paling banyak. Pelanggaran tersebut didominasi oleh Alat Peraga Kampanye. Namun demikian, Bawaslu juga menangani 12 pelanggaran sepanjang proses gelaran Pilkada.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, terdapat 3.396 pelanggaran Alat Peraga Kampanye. Pelanggaran ini mulai dari tata cara pemasangan, prosedur dan juga letaknya.

“Tapi begitu kami menemukan pelanggaran, kami peringatkan LO untuk mencopot, kemudian kalau belum dicopot ya kami copot,” ujar Is, Kamis (10/12/2020).

Adapun penertiban sendiri dilakukan Bawaslu dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Is menambahkan, selama proses pencopotan tidak ada permasalahan yang berarti.

Berita Lainnya  Puluhan Orang Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul

“Semua lancar, laporannya kami serahkan ke Bawaslu DIY, ternyata menjadi paling tinggi jika dibandingkan Sleman dan Bantul,” imbuh Is.

Di samping APK, terdapat 12 pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Gunungkidul. Dari jumlah tersebut terdapat enam laporan dan enam temuan selama proses Pilkada berlangsung.

“Untuk laporan dari pas calon perseorangan itu ada laporan pencatutan KTP, ada laporan penyerahan perorangan termasuk beberapa laporan perusakan APK saat masa kampanye,” papar Is.

Di samping itu Bawaslu Gunungkidul juga menemukan sejumlah pelanggaran seperti netralitas ASN. Pihaknya menemukan tiga ASN yang tidak netral.

“Sudah ada putusan dari Komisi ASN dan sanksi untuk ketiganya sudah keluar,” ujarnya.

Termasuk didalamnya berkaitan dengan viral video money politics dan juga dugaan penyebaran wajan dan telur. Namun demikian laporan dan temuan tersebut belum bisa masuk pada ranah pidana.

Berita Lainnya  Banyak Dinanti Masyarakat, Program Padat Karya di Dua Kalurahan Akhirnya Dibatalkan

“Banyak hambatan dan berbagai aturan, seperti minimnya waktu pemeriksaan oleh Bawaslu, yakni maksimal lima hari. Untuk yang perusakan APK itu dari pelapor juga gak ada saksi,” ucap Is.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler