Connect with us

Pemerintahan

Pemda DIY Perpanjang Kebijakan Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kebijakan Pemda DIY tentang penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kembali diperpanjang. Keputusan tersebut mengacu pada kondisi daerah dan masyarakat mengenai pembayaran pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Gunungkidul, M. Yuliyanti mengatakan penghapusan sanksi administrasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DIY nomor 101 tahun 2020. Peraturan ini telah diterapkan mulai April sampai Juli 2020 lalu dengan mengacu peraturan lama.

Kemudian adanya beragam pertimbangan tentang kondisi daerah dan terlebih dalam masa pandemi kebijakan itu kembali diperpanjang hingga akhir Desember kemarin. Untuk meringankan beban masyarakat, tahun 2021 ini kebijakan penghapusan sanksi kembali diberlakukan.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Tunggu Pedoman Pencegahaan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

“Bebas denda ini berlaku sampai 30 Juni 2020. Kecuali untuk denda jasa raharja pada tahun berlaku tetap dibayarkan,” tambahnya.

Untuk mengakses pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di Samsat Induk, Samsat Kalurahan (Desa), Samsat Corner di Bank BPD DIY yang berada di beberapa kapanewon, kemudian juga bisa dilakukan e-posti ATM Bank BPD DIY.

“Dalam masa pandemi masyarakat disarankan untuk tetap menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak saat mengakses layanan. Kalau untuk pajak 5 tahunan tepat di Samsat induk,” imbuh dia.

Ia mengatakan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak mulai membaik. Tahun 2020 kemarin, disepakati target pendapatan pajak kendaraan bermotor dan balik nama sebesar 91,5 miliar realisasinya sebesar 95 miliar rupiah.

Berita Lainnya  Hingga Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Pemkab Gunungkidul Raup 22 Miliar

“Tahun 2021 ini ditargetkan pendapatan pajak kendaraan dan balik nama sebesar 100 miliar rupiah,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata22 jam yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler