Pemerintahan
Pemda DIY Perpanjang Kebijakan Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kebijakan Pemda DIY tentang penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kembali diperpanjang. Keputusan tersebut mengacu pada kondisi daerah dan masyarakat mengenai pembayaran pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Gunungkidul, M. Yuliyanti mengatakan penghapusan sanksi administrasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DIY nomor 101 tahun 2020. Peraturan ini telah diterapkan mulai April sampai Juli 2020 lalu dengan mengacu peraturan lama.
Kemudian adanya beragam pertimbangan tentang kondisi daerah dan terlebih dalam masa pandemi kebijakan itu kembali diperpanjang hingga akhir Desember kemarin. Untuk meringankan beban masyarakat, tahun 2021 ini kebijakan penghapusan sanksi kembali diberlakukan.
“Bebas denda ini berlaku sampai 30 Juni 2020. Kecuali untuk denda jasa raharja pada tahun berlaku tetap dibayarkan,” tambahnya.
Untuk mengakses pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di Samsat Induk, Samsat Kalurahan (Desa), Samsat Corner di Bank BPD DIY yang berada di beberapa kapanewon, kemudian juga bisa dilakukan e-posti ATM Bank BPD DIY.

“Dalam masa pandemi masyarakat disarankan untuk tetap menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak saat mengakses layanan. Kalau untuk pajak 5 tahunan tepat di Samsat induk,” imbuh dia.
Ia mengatakan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak mulai membaik. Tahun 2020 kemarin, disepakati target pendapatan pajak kendaraan bermotor dan balik nama sebesar 91,5 miliar realisasinya sebesar 95 miliar rupiah.
“Tahun 2021 ini ditargetkan pendapatan pajak kendaraan dan balik nama sebesar 100 miliar rupiah,” tutupnya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
