Pemerintahan
Rencana Pembangunan Mako Brimob di Patuk






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lahan Sultan Ground (SG) yang berada di Padukuhan Nglanggeran Kulon, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk direncanakan akan dibangun Markas Komando (Mako) Brimob Polda DIY. Saat ini, komunikasi antara Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Polda DIY, Pemkab Gunungkidul dalam hal ini Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang), dan Pemda DIY telah intens dilakukan. Bahkan, tim dari Mabes Polri sendiri telah melakukan peninjauan berkaitan dengan rencana mega proyek ini.
Lurah Nglanggeran, Senen mengaku, pihaknya telah diajak berkomunikasi oleh Polda DIY sejak beberapa waktu lalu. Komunikasi dan koordinasi yang dijalin berkaitan dengan rencana pembangunan Mako Brimob di kawasan tersebut. Diungkapkan Senen, sudah beberapa kali pihak Polda DIY melakukan survey di kawasan tersebut.
“Belum lama ini juga dilakukan kunjungan atau survei dari Mabes Polri. Kami juga ikut melakukan pendampingan,” kata Senen, Selasa (05/01/2021).
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan pembangunan fisik dari Mako Brimob Nglanggeran ini. Pasalnya dari pemerintah kalurahan sendiri masih menunggu hasil keputusan dari Polda DIY dan Mabes Polri. Senen sendiri mendukung penuh pembangunan Mako di wilayahnya. Hal ini ia yakini akan membuat kawasan Nglanggeran akan semakin berkembang.
“Belum ada informasi lanjutan, masih menunggu keputusan dari sana, sama menunggu izin penggunaan lahan oleh Panitikismo atau pihak Kraton,” sambung dia.







Adapun luas lahan yang akan dimanfaatkan memang berstatus Sultan Ground. Potensi perluasan menggunakan lahan masyarakat masih belum diketahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana menambahkan, sejak tahun lalu, komunikasi memang telah dijalin mengenai perencanaan pembangunan Mako Brimob tersebut. Adapun rekomendasi pertanahan sendiri telah turun sejak beberapa waktu.
“Sudah ada koordinasi, rekomendasi tata ruang juga sudah turun,” ucapnya.
Lahan yang akan dimanfaatkan seluas 15,8 hektare dengan status lahan adalah sultan ground semua. Pihaknya hanya melakukan pengecekan dan menurunkan rekomendasi sehingga tidak mengetahui lebih detail apakah nantinya akan dilakuka perluasan atau tidak.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib