Pemerintahan
Pemerintah Desa Diminta Batalkan Rencana Seleksi Penerimaan Perangkat dan Staf






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebagian pemerintah desa terpaksa menunda jadwal pengisian dukuh, staf perangkat desa maupun jabatan lainnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi oemerintah daerah dan pemerintah pusat berkaitan dengan pembatasan kegiatan di tengah pandemi global covid 19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sementara ini proses pengisian perangkat di tingkat pemerintah desa terpaksa ditunda terlebih dahulu.
“Kami sudah ada himbauan jika masih pada tahapan awal diminta untuk dihentikan dan dijadwalkan ulang,” terang Sudjoko.
Namun jika pemerintah desa telah melaksanakan tahapan hingga akhir dan tinggal melakukan pelantikan, maka pemerintah desa diperbolehkan untuk melanjutkan ke pelantikan. Sejumlah kedudukan yang kosong bisa dijabat oleh perangkat lain yang sekiranya bisa merangkap jabatan.
“Kalau tinggal pelantikan ya tetap lanjut dilantik,” tambahnya.







Meski demikian, di tengah pandemi global ini, dalam.proses pelantikan dilakukan ala kadarnya. Di mana hanya dihadiri dengan pejabat sesuai dengan protokol yang telah disepakati.
“Yang hadir tentu hanya terbatas. Kami upayakan untuk tidak melakukan pengumpulan banyak orang, sesuai dengan protokol antisipasi penyebaran Covid 19,” imbuh dia.
Sudjoko mencontohkan, desa yang melakukan pelantikan dukuh dan perangkat yakni di Desa Logandeng beberapa hari lalu. Pelantikan pun dibuat sesederhana mungkin. Mereka yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan mematuhi protokol yang ada.
Disinggung mengenai pelayanan pada masyarakat, pihaknya mengatakan pemerintah desa tetap harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Untuk ketugasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Desa pun juga diminta untuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadahi. Selain itu, ikut andil dalam pemantauan dan pengecekan warga yang keluar masuk dalam hal pendataan serta pemantauan bagi pemudik.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Kecamatan Playen, Mawal Edi menerangkan, sebelumnya berencana pihaknya akan menggelar seleksi untuk posisi Kaur Perencanaan dan staf. Sebenarnya tahapan pun telah dilakukan. Namun karena masih bersifat awal, kemudian rencana seleksi itu pun terpaksa ditunda sesuai dengan instruksi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
“Baru sampai di tahapan pengecekan berkas. Kemudian kemarin ada edaran untuk menunda atau menghentikan tahapan jadi ya kita ikuti saja,” paparnya.
Posisi Kaur Perencanaan dan staf tersebut kemarin ada 13 pendaftar. Kemudian, dari pihaknya memberikan pemahaman kepada masing-masing pendaftar.
“Kalau penjadwalan belum kami lakukan masih koordinasi dengan panitia,”tutupnya.