Sosial
Potensi Konflik Yang Mungkin Terjadi di Balik Kebijakan Pemdes Yang Larang Adanya Penagihan Angsuran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai memetakan permasalahan di masyarakat terkait dengan pandemi corona yang saat ini terjadi. Munculnya kasus penutupan pasar hingga adanya pembuatan aturan oleh desa terkait larangan adanya kegiatan angsuran menjadi perhatian pemerintah.
Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, pihak pemerintah desa haruslah cermat dalam membuat regulasi dalam antisipasi dan penanganan covid19 ini. Artinya, desa dihimbau agar tidak membuat regulasi yang bertentangan dengan peraturan di atasnya.
“Saya berpesan kepada bapak dan ibu lurah agar kalau membuat regulasi jangan sampai bertentangan dengan aturan di atasnya. Bisa dikonsultasikan dulu dengan bagian hukum Pemkab Gunungkidul. Jangan sampai bertentangan dan ada instrumen yang nantinya justru menyusahkan masyarakat dan desa,” kata Immawan, Kamis (09/04/2020).
Terlebih berkaitan dengan perbankan. Sebab menurut Immawan, perbankan juga memiliki norma tersendiri dalam ketugasannya. Di dalam tubuh pemkab Gunungkidul saat ini juga berupaya memberikan keringanan terhadap maayarakat yang memiliki angsuran di Bank Daerah Gunungkidul (BDG) yang merupakan BPR plat merah.
“Perbankan pemerintah sudah membahas untuk penjadwalan ulang angsuran. Tentu hanya sampai di situ, tidak bisa menghilangkan atau membebaskan angsuran,” papar Immawan.

Terkait dengan adanya aturan pelarangan angsuran yang dibuat oleh desa, menurut Immawan berpotensi akan memicu terjadinya konflik sosial. Ketegangan antara kreditur dan debitur kemungkinan besar akan terjadi. Namun begitu, pihaknya juga berharap agar ada pengertian khusus di tengah kondisi yang ada saat ini.
“Memang harus kesepakatan dari kreditur dan debitur. Di dalam situasi seperti ini tentu usaha melemah, perbankan juga harus melihat kondisi masyarakat untuk ikut mengurangi beban mereka,” kata dia.
Kemudian masalah yang muncul lainnya ialah adanya penutupan sejumlah pasar di desa. Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat desa menggantungkan hajat hidupnya di pasar tersebut.
“Selain itu, kalau di tutup orang-orang desa justru nanti pergi ke pasar Argosari yang lebih besar. Kemudian nanti di sana juga akan terjadi penumpukan,” imbuh dia.
Dirinya berharap, kebijakan-kebijakan yang dibuat di tingkat desa adalah lebih menyasar kepada poin pencegahan covid-19. Yakni dengan bagaimana memaksimalkan perilaku misalnya social distancing dan physical distancing.
“Inti atau mindsetnya adalah menerapkan social distancing dan physical distancing. Yang lainnya itu instrumen saja, tapi sekali lagi jangan sampai instrumen itu menyulitkan masyarakat dan desa,” kata dia.
Sementara itu, salah satu desa yang membuat aturan pelarangan penagihan aktifitas pinjaman harian adalah Desa Tepus. Surat nomor 443.1/64 tersebut ditujukan kepada dukuh dan masyarakat di Desa Tepus untuk melarang aktifitas penagihan pinjaman harian, mingguan maupun pasaran yang dilakukan oleh orang luar.
“Tidak ada larangan, hanya himbauan saja,” ucap Lurah Desa Tepus, Supardi ketika dikonfirmasi terkait adanya surat larangan tersebut.
Ia mengatakan, pembuatan surat larangan itu berdasarkan SE Kapolri. Dirinya mengaku hal ini juga merupakan permintaan masyarakat.
“Ini permintaan masyarakat agar ditiadakan dulu. Karena kita mengantisipasi penyebaran covid-19. Kan kita tidak tahu orang itu sehat atau tidak,” bebernya.
Dirinya ketika dikonfirmasi juga mengatakan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan mengangsur. Namun melarang untuk bertatap muka.
“Bisa transfer atau bagaimana. Kita juga meminta kebijakan dari perbankan untuk mengerti kondisi ekonomi masyarakat,” kata dia.
Sebagai informasi, masyarakat banyak yang berlindung di balik aturan tersebut untuk menghindari petugas bank. Sehingga beberapa kejadian ketegangan antar petugas dengan warga pun terjadi.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized13 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized7 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
