fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Polemik Anggaran Rapid Tes Ribuan Petugas, Ini Penjelasan KPU dan RSUD Wonosari

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Anggaran biaya rapid tes untuk ribuan petugas KPU Gunungkidul menjadi sorotan. Pasalnya, biaya yang dibandrol setiap orang mencapai 227 ribu rupiah. Jumlah ini cukup jauh dari ketentuan biaya maksimal rapid tes yang diputuskan oleh Kementrian Kesehatan yakni sebesar 150.000. Untuk membiayai proyek rapid tes ini, KPU sendiri harus mengeluarkan anggaran senilai ratusan juta rupiah yang diambilkan dari APBN. Mahalnya biaya pembelian alat yang berkualitas sendiri menjadi faktor tingginya anggaran rapid tes petugas KPU.

Direktur RSUD Wonosari, Heru Sulistiyowati memaparkan, terkait dengan biaya yang dibayar oleh KPU Gunungkidul sebesar 227.000 per orang tersebut telah sesuai dengan MoU yang disepakati antara KPU Gunungkidul dengan RSUD Wonosari selaku penyedia jasa. Adapun MoU sendiri menurut Heru ditandatangani pada 3 Juli 2020 yang artinya disepakati sebelum adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan. Menurut Heru, harga yang dipatok RSUD tersebut tergolong sudah sangat rendah meski duakuinya masih diatas dari SE Kemenkes.

“Kita buat MoU dengan KPU sebelum ada SE dari Kemenkes. Kita juga bingung setelah itu keluar SE kemenkes,” kata Heru, Sabtu (18/07/2020).

Heru mengatakan, mahalnya biaya rapid tes sendiri dikarenakan alat yang rapid yang diadakan oleh RSUD Wonosari sudah cukup mahal, yakni pada angka Rp 148 ribu. Harga tersebut merupakan harga dari distributor dan belum termasuk alat lainnya yang digunakan untuk keperluan pengambilan sample.

“Harga ini masih tergolong lebih rendah dibanding saat awal-awal ada corona. Selain alat RDT IgG IgM juga ada tabung tempat darah, masker dan APD bagi petugas, juga ada transport untuk petugas kami karena harus datang ke kecamatan (kantor kapanewon),” kata Heru.

Dijelaskannya, peralatan tersebut harus ada lantaran RSUD Wonosari sendiri menerapkan rapid tes antibodi menggunakan spesimen serum. Alat ini menurutnya memiliki tingkat keakuratan lebih tinggi dibanding dengan metode langsung diambil dari ujung jari.

Berita Lainnya  Skema Ganjil Genap Kawasan Wisata Mulai Diberlakukan Jumat Malam, Ini Titik-titik Pemeriksaan

“Jadi darah diambil dibawa ditaruh dalam tabung kecil, kemudian untuk mengetahui hasilnya, tabung itu dibawa ke laboratorium alat akan berputar nanti itu sekitar 5 sampai 10 menit begitu alat selesai sekitar 15 menit diambil dan kemudian baru mengolah serum lagi kemudian nanti dibaca 40 menit. Memang agak lama dibanding dengan yang biasa, tapi tingkat keakuratannya lebih tinggi,” terang dia.

Langkah ini diambil menurutnya karena memang ada tuntutan dari KPU bahwa rapid tes harus dilakukan dengan cepat lantaran petugas lapangan harus segera bekerja. Sehingga menurutnya, harga tersebut sudah sesuai jika merujuk penggunaan alat yang juga direkomendasikan dari WHO.

“Sudah banyak rumah sakit yang menggunakan alat yang kita gunakan itu. Ada 3 macam, yang kita gunakan yang paling murah tapi sudah rekomendasi WHO,” sambungnya.

Heru menjelaskan, terkait dengan SE Kemenkes tersebut menurutnya belum bisa dilakukan oleh RSUD manapun. Sebab, harga alat rapid tes sendiri saat ini sudah mahal. Untuk itu, pihaknya berharap agar harga alat ini dapat ditekan oleh pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Uang Ratusan Juta Dilarikan Pemilik Lahan, Warga Getas Gelar Demo di Tower Telekomunikasi

“Kalau dari pihak rumah sakit di seluruh Indonesia khususnya RSUD sudah melayangkan surat ke kementerian. Kalau dengan harga Rp 150 tidak bisa karena harga alatnya sudah mahal, kalau alatnya itu bisa kita beli dengan harga 60 sampai 70 ribu mungkin bisa jadi Rp 150 ribu,” terang dia.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, berkaitan dengan keberlanjutan program rapid tes untuk petugas lapangan KPU ini telah didiskusikan dengan KPU DIY hingga KPU RI. Pihak KPU Gunungkidul sendiri sempat menghentikan pelaksanaan rapid tes massal selama 2 hari lantaran adanya permasalahan ini.

Harga tersebut juga telah dikomunikasikan dengan KPU provinsi dan tidak menjadi masalah selagi dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk biaya ini saya pastikan dapat dipertanggungjawabkan. Karena harga RDT dengan akurasi baik memang sudah tinggi. Selain itu juga ada perlengkapan tes lainnya seperti serum dan lainnya serta APD,” kata Hani.

Adapun latar belakang dianggarkannya rapid tes massal untuk petugas lapangan KPU ini adalah agar jangan sampai nanti para petugas justru menyebarkan virus kepada masyarakat. Hal ini lantaran mereka akan langsung bersinggungan dengan masyarakat dalam ketugasannya.

Berita Lainnya  Harga Komoditi Pokok di Pasaran Segera Bisa Dipantau Masyarakat Secara Online

Pada awalnya, anggaran rapid tes ini dipatok sebesar 350.000 rupiah per orang. Namun dalam perkembangannya, setelah dilakukan proses negoisasi dengan pihak RSUD Wonosari selaku penyedia jasa, akhirnya disepakati angka 227.000 per orang untuk program rapid tes ini. Pihaknya pun lantas menandatangani MoU dengan RSUD sebagai dasar pelaksanaan.

“Sempat sudah kita laksanakan di 6 Kapanewon tapi kemudian keluar SE Kemenkes terkait harga maksimal rapid tes, sehingga kemudian kita hentikan selama 2 hari,” lanjutnya.

KPU Gunungkidul lantas melakukan koordinasi dengan KPU DIY hingga pusat serta RSUD Wonosari berkaitan dengan pembahasan adanya selisih harga yang disepakati dengan penetapan harga maksimal dari Kemenkes. Menurut Hani, pihak RSUD tidak menyetujui untuk penerapan harga maksimal rapid tes dari Kemenkes dalam pelaksanaan program KPU ini. RSUD Wonosari sendiri telah membeli alat rapid tes dengan harga yang cukup tinggi, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pengurangan harga dari kesepakatan awal.

“Kita diberikan penjelasan bahwa kualitas alat Rapid Tes yang dibeli RSUD Wonosari ini sangat baik dan sesuai standar WHO sehingga harganya cukup mahal. Untuk alat ini hanya reaktif atas virus-virus tertentu seperti SARS, MERS dan yang lainnya,” pungkas Hani.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler