fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Larang Mudik, Cuti Lebaran Dipangkas Jadi Satu Hari

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Republik Indonesia resmi mengeluarkan larangan terkait Mudik Lebaran 2021. Hal ini dikarenakan situasi nasional masih dalam kondisi pandemi. Terlebih pemerintah juga secara bertahap sedang melakukan vaksinasi.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho menerangkan aturan ini masih sekedar wacana dari pemerinrah di media massa. Ia sendiri belum mendapatkan instruksi lebih lanjut berkaitan dengan kebijakan mudik lebaran tahun 2021 ini.

“Kami masih menunggu instruksi Pemda DIY, teknisnya nanti seperti apa butuh dibahas bersama,” tutur Wahyu, Jumat (26/03/2021).

Menurutnya masih cukup terlalu dini untuk membahas libur lebaran. Wahyu mengatakan, masih lebih dari satu bulan lagi lebaran akan berlangsung.

“Waktunya masih cukup untuk melakukan pembahasan teknis dan persiapan,” papar Wahyu.

Kendati begitu, Wahyu tak menutup kemungkinan jika nanti akan ada posko yang dibuka pada jalur perbatasan. Seperti pada liburan sebelumnya, pihaknya akan melakukan koordinasi jika instruksinya nanti sudah turun.

Berita Lainnya  Ketahanan Pangan Jadi Program Prioritas di Tahun 2021

“Kami sudah berkali-kali melaksanakannya, tentu saja sudah siap tinggal bagaimana teknisnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy Jumat pagi tadi mengumumkan penangguhan mudik lebaran. Keputusan ini muncul.setelah rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Muhadjir.

Tak hanya itu, cuti lebaran pada tahun ini juga ditiadakan. Hanya berlangsung satu hari setelah lebaran berlangsung. Keputusan ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler