Pemerintahan
Pemerintah Siapkan Dana Puluhan Miliar untuk Tenaga Kesehatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah menganggarkan dana sebesar Rp 33 miliar untuk insentif tenaga medis yang terjun langsung dalam penanganan covid19 di tahun 2021 ini. Adapun anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum yang diterima oleh Pemkab Gunungkidul.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti mengatakan, isentif yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga medis ada 2 jenis. Pertama, untuk nakes yang menangani covid19 secara langsung, baik dari dokter, bidan, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Sedangkan jenis insentif lain yaitu petugas vaksinasi.
“Jadi insentif yang diberikan ini tidak dobel. Karena nakes untuk vaksinasi adalah mereka yang sudah dilatih dan tidak terlibat dalam penanganan,”terang Astuti, Jumat (26/03/2021).
Ia menjelaskan, anggaran yang diplotkan untuk insentif tenaga medis yang menangani covid19 ini sebesar Rp 26.144.425.000. Jumlah ini dibagi untuk kalangan dokter spesialis Rp 2,6 miliar, dokter umum dan dokter gigi Rp 3,8 miliar, bidan dan perawat Rp 15,4 miliar, dan tenaga medis lain Rp 4,5 miliar rupiah.
Sedangkan untuk insentif petugas vaksinasi Rp 7.413.600.000. Kendati demikian itu masih dalam penganggaran sementara waktu, karena belum diberikan kepada tenaga medis.

“Kami masih menunggu ketentuan tentang besaran dan penerima insentif tersebut. Setelah ada aturan pemberian insentif, selanjutnya akan dilakukan revisi penganggaran insentif yang dimaksud,” kata dia.
Sementara untuk insentif vaksinasi direncanakan berkisar sebesar uang lelah yang selama ini dari belanja tidak terduga. Namun demikian pastinya juga masih menunggu aturan yang dipedomani.
Pihaknya masih menggunakan besaran insentif ditahun 2020 lalu di rumah sakit penanganan covid19 masing-masing jenis tenaga medis berbeda besaran anggarannya. Sebagai contohnya, dokter spesialis batas tertingginya menerima insentif 15 juta, perawat dan bidan 7,5 juta per OB.
“Anggaran 2020 dari pusat untuk besarannya tapi untuk 2021 anggaran dari APBD, sehingga nanti besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Adapun ketentuan dari pusat adalah batas tertinggi yg dapat diberikan,” jelasnya.
Kepela BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan insentif ini diberikan dimaksudkan sebagai bentuk keperdulian dan perhatian dari pemerintah. Dengan harapan membantu para tenaga medis yang bertugas di garda utama dalam penanganan covid19.
DAU Gunungkidul untuk bidang kesehatan sebesar 68,44 miliar rupiah. Selain untuk pemberian insentif juga diberikan ke Kalurahan sebagai bentuk dukungan penganganan covid19 sebesar 313 juta rupiah. Plot anggaran tersebar untuk penanganan covid19 di tingkat daerah yang mencapai 33 miliar, dan untuk pelaksanaan vaksinasi.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
