fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Dana Puluhan Miliar untuk Tenaga Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah menganggarkan dana sebesar Rp 33 miliar untuk insentif tenaga medis yang terjun langsung dalam penanganan covid19 di tahun 2021 ini. Adapun anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum yang diterima oleh Pemkab Gunungkidul.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti mengatakan, isentif yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga medis ada 2 jenis. Pertama, untuk nakes yang menangani covid19 secara langsung, baik dari dokter, bidan, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Sedangkan jenis insentif lain yaitu petugas vaksinasi.

“Jadi insentif yang diberikan ini tidak dobel. Karena nakes untuk vaksinasi adalah mereka yang sudah dilatih dan tidak terlibat dalam penanganan,”terang Astuti, Jumat (26/03/2021).

Ia menjelaskan, anggaran yang diplotkan untuk insentif tenaga medis yang menangani covid19 ini sebesar Rp 26.144.425.000. Jumlah ini dibagi untuk kalangan dokter spesialis Rp 2,6 miliar, dokter umum dan dokter gigi Rp 3,8 miliar, bidan dan perawat Rp 15,4 miliar, dan tenaga medis lain Rp 4,5 miliar rupiah.

Sedangkan untuk insentif petugas vaksinasi Rp 7.413.600.000. Kendati demikian itu masih dalam penganggaran sementara waktu, karena belum diberikan kepada tenaga medis.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan dan Pemberdayaan Dipending, Pemkab Siapkan Anggaran Ratusan Miliar Untuk Penanganan Corona

“Kami masih menunggu ketentuan tentang besaran dan penerima insentif tersebut. Setelah ada aturan pemberian insentif, selanjutnya akan dilakukan revisi penganggaran insentif yang dimaksud,” kata dia.

Sementara untuk insentif vaksinasi direncanakan berkisar sebesar uang lelah yang selama ini dari belanja tidak terduga. Namun demikian pastinya juga masih menunggu aturan yang dipedomani.

Pihaknya masih menggunakan besaran insentif ditahun 2020 lalu di rumah sakit penanganan covid19 masing-masing jenis tenaga medis berbeda besaran anggarannya. Sebagai contohnya, dokter spesialis batas tertingginya menerima insentif 15 juta, perawat dan bidan 7,5 juta per OB.

“Anggaran 2020 dari pusat untuk besarannya tapi untuk 2021 anggaran dari APBD, sehingga nanti besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Adapun ketentuan dari pusat adalah batas tertinggi yg dapat diberikan,” jelasnya.

Kepela BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan insentif ini diberikan dimaksudkan sebagai bentuk keperdulian dan perhatian dari pemerintah. Dengan harapan membantu para tenaga medis yang bertugas di garda utama dalam penanganan covid19.

Berita Lainnya  Badai Lanina Diperkirakan Lewati Gunungkidul, BPBD Ajak Masyarakat Sigap Hadapi Potensi Bencana Alam

DAU Gunungkidul untuk bidang kesehatan sebesar 68,44 miliar rupiah. Selain untuk pemberian insentif juga diberikan ke Kalurahan sebagai bentuk dukungan penganganan covid19 sebesar 313 juta rupiah. Plot anggaran tersebar untuk penanganan covid19 di tingkat daerah yang mencapai 33 miliar, dan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler