fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Rencanakan Safari Tarawih

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Panduan Menteri Agama tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan telah dikeluarkan Menteri Agama beberapa waktu lalu. Salah satu yang dibolehkan pada puasa kali ini adalah ibadah tarawih di masjid dengan protokol kesehatan lengkap dan maksimal 50% jamaah dari kapasitas masjid.

Kabag Kesra Setda Gunungkidul, Azis Saleh mengatakan, tahun ini Pemkab Gunungkidul akan melaksanakan Safari Tarawih. Namun demikian, konsep safari tarawih sendiri berbeda dengan sebelumnya dimana safari dilakukan per kapanewon, namun kali ini hanya dilakukan dua kali di dua tempat.

“Maksimal dilakukan dua kali dalam satu bulan ini, inipun dibagi dalam zona, kami baru ajukan konsepnya kepada Bupati,” ujar Azis, Selasa (13/04/2021).

Azis mengatakan, zona yang ia maksud juga mempertimbangkan wilayah kerawanan covid19. Dari zonasi tersebut diharapkan bisa menjadi penentu wilayah mana saja yang bisa dilakukan safari tarawih dengan bupati.

“Koordinasinya memang harus matang agar jangan sampai nanti ada cluster saat safari mengingat pandemi masih terus berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta beberapa waktu lalu memang sangat menginginkan ibadah tarawih bersama warga. Ia juga berkomitmen akan melonggarkan kegiatan keagamaan selama Bulan Ramadhan bagi umat Islam.

Berita Lainnya  Perpanjangan Mudik, Bupati Minta Perantau ke Gunungkidul Setelah Pelarangan Mudik Selesai

“Agenda safari tarawih akan kami langsungkan, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sunaryanta.

Menurutnya, angka harian covid19 di Gunungkidul saat ini sudah lebih terkontrol. Data ini merujuk pada kasus baru harian yang dirilis Dinas Kesehatan.

“Tapi kami minta masyarakat jangan abai, selama Bulan Ramadhan harus tetap patuh dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler