Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Salurkan 258 Juta Untuk Insentif Guru Ngaji






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp 258.000.000 untuk pemberian insentif bagi Guru ngaji taman pendidikan Al quran (TPA) di Kabupaten Gunungkidul. Senin (18/12/2023) siang tadi, pemerintah mulai menyalurkan anggaran tersebut.
Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aswana mengatakan, para ustadz dan ustadzah ini memiliki kontribusi besar dalam upaya memberikan pengetahuan baca dan tulis Al quran. Dimana mereka berhasil meningkatkan kemampuan para santri untuk membaca hingga mengamalkan dan memahami Al quran, maka dari itu pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi.
“Total ada 1.290 ustadz dan ustadzah di TPA dan TPQ di Gunungkidul yang mendapatkan insentif,” kata dia.
Adapun masing-masing ustadz maupun ustadzah mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu. Menurutnya, besaran honor yang diberikan pun setiap tahunnya berubah. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Gunungkidul.
“Rp 200 ribu itu untuk satu tahun,” ucapnya.







Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, pemberian insentif ini sebagai apresiasi atas jerih payah dan pengabdian mereka yang berkontribusi memberantas buta baca tulis Al quran. Dengan kegiatan TPA dan TPQ, Bupati menaruh harapan besar yaitu agar menjadi penguat moral anak-anak khususnya bagi mereka yang berusia di bawah 17 tahun.
“Kegiatan ini sebagai langkah mempererat tali silaturahmi antara ustadz dan ustadzah Taman Pendidikan Al Qur’an dengan Pemkab Gunungkidul,” kata Bupati Gunungkidul.