Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Terbitkan SE Pengawasan dan Pengendalian Miras






Wonosari,(pidjar.com)– Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gunungkidul selama ini kian masif, sehingga menjadi perhatian dari berbagai pihak. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 40 tahun 2024 yang berisi mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, SE tersebut diterbitkan pada 29 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Heri Susanto. Dalam surat tersebut berisi tentang upaya dan himbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan di Gunungkidul untuk turut andil dalam memerangi dan mengantisipasi peredaran miras yang semakin marak.
Berikut ini isi SE yang belum lama terbit mengenai pengawasan dan pengendalian gmperedaran miras. Pertama, Panewu diminta untuk mengkoordinir para lurah di wilayah masing-masing agar melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol. Kedua, Lurah melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol di wilayah masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.
Ketiga, mendorong peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan pengendalian dengan cara melaporkan kepada pejabat yang berwenang. Keempat, masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat berwenang jika mendapati penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol.
“Kami harapkan semua melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sehingga peredaran miras di setiap daerah dapat benar-benar maksimal dan dapat berkurang,” ucap Sri Suhartanta.







Selain itu, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran miras. Sri Suhartanta menambahkan, sebelumnya Pemkab Gunungkidul juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang penjualan, perizinan, penyimpanan, dan larangan minuman beralkohol.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan peredaran minuman keras di Gunungkidul masih ada. Untuk mengantisipasi peredaran yang lebih luas lagi, ia terus berupaya meningkatkan operasi dan sambang kepada masyarakat.
Belum lama ini, jajaran kepolisian melakukan operasi cipta kondisi. Dalam kegiatan ini, petugas mendapatkan 1.516 botol minuman keras siap edar dengan berbagai jenis dan merk nya.
“Kami intensifkan dan gerakkan baik anggota Polres maupun Polsek untuk melakukan operasi,” kata Kapolres.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks