Sosial
Pendaftar Membludak, Loket Pelayanan SKCK Polres Gunungkidul Terpaksa Hanya Buka 2 Jam Setiap Harinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak Senin (11/11/2019) kemarin, pemerintah pusat pada secara serentak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang. Hal itu pun berdampak pada pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul yang mengalami peningkatan signifikan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, ratusan warga masyarakat setiap harinya mengantre di loket pengurusan SKCK Polres Gunungkidul. Lantaran membludaknya pemohon, pihak kepolisian bahkan sampai harus menutup loket pendaftaran pada pukul 10.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, IPTU Enny Nur Widihastuti mengatakan, permohonan pendaftaran SKCK mengalami kenaikan sejak semingu terakhir ini. Ia mengungkapkan jika hari biasanya, pemohon dan pendaftaran SKCK hanya di angka 50-80 pendaftar saja, tetapi akhir-akhir ini meningkat hingga dua kali lipat dari hari biasanya.
“Setelah ada pembukaan CPNS naik hingga 150 an pendaftar setiap harinya,” ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Peningkatan pemohon SKCK sendiri terjadi saat pemerintah memberikan kepastian pembukaan penerimaan PNS pada tahun 2019 ini. SKCK memang menjadi salah satu persyaratan dokumen dalam pendaftaran CPNS.


Dengan adanya peningkatan yang sangat besar ini, menurut Eny saat ini Polres Gunungkidul membatasi pendaftaran SKCK hanya untuk 150 pendaftar pertama setiap harinya. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan permohonan penerbitan SKCK.
“Dari kami memang membatasi hingga 150 an orang setiap harinya untuk meningkatkan pelayanan, karena kan kewalahan juga,” papar dia.
Ia menjelaskan, demi pelayanan dan kenyamanan masyarakat juga, untuk pendaftaran SKCK terpaksa ditutup pada pukul 10.00 WIB setiap harinya. Kemudian dilanjut dengan proses pelayanan penerbitan SKCK hingga seluruh pendaftar selesai mengurus SKCK sampai terbit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pendaftar tidak membludak di ruangan pendaftaran.
“Pelayanan kami tingkatkan full dan sehari bisa selesai untuk urus SKCK, makanya kita batasi agar bisa melayani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat melakukakn pendaftaran SKCK, pendaftar harus membawa persyaratan dasar seperti fotocopy KTP, surat pengantar dari desa dan kecamatan. Setelah itu, pendaftar melakukan pengisisan formulir di lokasi pendaftaran.
“Setelah mengisi formulir akan dilakukan kroscek sidik jari dan penerbitan SKCK tidak lama hari itu juga bisa selesai,” kata Enny.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
