Sosial
Pendaftar Membludak, Loket Pelayanan SKCK Polres Gunungkidul Terpaksa Hanya Buka 2 Jam Setiap Harinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak Senin (11/11/2019) kemarin, pemerintah pusat pada secara serentak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang. Hal itu pun berdampak pada pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul yang mengalami peningkatan signifikan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, ratusan warga masyarakat setiap harinya mengantre di loket pengurusan SKCK Polres Gunungkidul. Lantaran membludaknya pemohon, pihak kepolisian bahkan sampai harus menutup loket pendaftaran pada pukul 10.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, IPTU Enny Nur Widihastuti mengatakan, permohonan pendaftaran SKCK mengalami kenaikan sejak semingu terakhir ini. Ia mengungkapkan jika hari biasanya, pemohon dan pendaftaran SKCK hanya di angka 50-80 pendaftar saja, tetapi akhir-akhir ini meningkat hingga dua kali lipat dari hari biasanya.
“Setelah ada pembukaan CPNS naik hingga 150 an pendaftar setiap harinya,” ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Peningkatan pemohon SKCK sendiri terjadi saat pemerintah memberikan kepastian pembukaan penerimaan PNS pada tahun 2019 ini. SKCK memang menjadi salah satu persyaratan dokumen dalam pendaftaran CPNS.
Dengan adanya peningkatan yang sangat besar ini, menurut Eny saat ini Polres Gunungkidul membatasi pendaftaran SKCK hanya untuk 150 pendaftar pertama setiap harinya. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan permohonan penerbitan SKCK.
“Dari kami memang membatasi hingga 150 an orang setiap harinya untuk meningkatkan pelayanan, karena kan kewalahan juga,” papar dia.
Ia menjelaskan, demi pelayanan dan kenyamanan masyarakat juga, untuk pendaftaran SKCK terpaksa ditutup pada pukul 10.00 WIB setiap harinya. Kemudian dilanjut dengan proses pelayanan penerbitan SKCK hingga seluruh pendaftar selesai mengurus SKCK sampai terbit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pendaftar tidak membludak di ruangan pendaftaran.
“Pelayanan kami tingkatkan full dan sehari bisa selesai untuk urus SKCK, makanya kita batasi agar bisa melayani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat melakukakn pendaftaran SKCK, pendaftar harus membawa persyaratan dasar seperti fotocopy KTP, surat pengantar dari desa dan kecamatan. Setelah itu, pendaftar melakukan pengisisan formulir di lokasi pendaftaran.
“Setelah mengisi formulir akan dilakukan kroscek sidik jari dan penerbitan SKCK tidak lama hari itu juga bisa selesai,” kata Enny.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials