fbpx
Connect with us

Sosial

Pendaftaran Panwaslu Desa Delapan Kalurahan Diperpanjang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa di delapan Kalurahan. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena hingga pendaftaran ditutup pada 19 Januari lalu belum bisa memenuhi persyaratan yang ada.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan secara keseluruhan kebutuhan Panwaslu Desa di Gunungkidul sebanyak 144 orang. Nantinya setiap Kalurahan akan terdapat satu orang Panwaslu Desa. Dijelaskannya, meskipun pendaftaran Panwaslu Desa sudah ditutup 19 Januari lalu masih terdapat delapan Kalurahan yang belum memenuhi persyaratan jumlah minimal pendaftar sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“delapan Kalurahan yang tersebar di empat Kapanewon ada masa perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.

Kepala delapan Kalurahan ini meliputi Ponjong, Gombang, Sidorejo, Bedoyo, Umbulrejo di Kapanewon Ponjong; Kalurahan Candirejo di Kapanewon Ssmanu; Kalurahan Wunung di Kapanewon Wonosari; dan Kalurahan Bendung di Kapanewon Semin.

Berita Lainnya  Minat Petani Tanam Kedelai Rendah, Hasil Panen di Gunungkidul Tak Capai Target

“masa perpanjangan dilakukan hari jdi tanggal 24 Januari sampai 26 Januari mendatang,” imbuhnya.

Ditambahkannya, penyebab adanya penambahan masa pendaftaran Panwaslu Desa dikarenakan masih kurangnya angka keterwakilan perempuan. Selain itu, syarat pendaftar sebanyak dua kali dari kebutuhan juga belum dapat dipenuhi dibeberapa Kalurahan. Ia mencontohkan seperti kasus di Kalurahan Ponjong dan Gombang yang baru ada satu pendaftar laki-laki sehingga memerlukan perpanjangan pendaftaran.

“paling banyak karena belum terpenuhi angka keterwakilan perempuan, yang jadi tidak harus perempuan tapi mekanisme atau aturan kita ketika pendaftaran tidak ada keterwakilan perempuan itu harus diperpanjang,” ucapnya saat ditemui.

Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Desa ini, sehingga proses perekrutan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

Berita Lainnya  Musim Ungkrung, Hutan-hutan Jati Setiap Hari Kini Ramai Dijubeli Warga

“kita monitoring dulu, beberapa sudah ada yang daftar kemudian melengkapi berkas administrasi. Terus ini kita cek monitor tadi sudah ada beberapa yg mulai lengkap,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler