Pemerintahan
Minimalisir Kecurigaan Peserta, Ujian Pengisian Pamong Hargosari Dibuat Terbuka






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengisian pamong kalurahan kerap kali berujung ketidakpuasan dari peserta yang gagal. Kerap kali praduga kecurangan kong kali kong antara oknum panitia dengan peserta menjadi kambing hitamnya. Mengantisipasi hal itu, pengisian pamong kalurahan di Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari melakukan hal berbeda. Pasalnya, soal ujian dibuat pada hari yang sama dengan pelaksanaan ujian. Sehingga tindakan kecurangan pun dapat diminimalisir.
Sebagai informasi, pengisian pamong Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari diikuti oleh 13 peserta seleksi di balai Kalurahan, Kamis 19/11/2020 pagi tadi. Adapun ujian dilakukan untuk mengisi jabatan sebagai Carik, Dukuh Mojosari, Dukuh Klepu, dan Dukuh Candisari. Kali ini terdapat 13 peserta yang terdiri dari 5 pendaftar Carik, 4 pendaftar dukuh Mojosari, 2 pendaftar dukuh Klepu, dan 2 pendaftar dukuh Candisari.
Sistem yang dilaksanakan dalam proses seleksi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena tidak menerapkan sistem karantina, dimana tim membuat soal kemudian dikarantina satu malam sebelum pelaksanaan ujian. Kali ini soal yang digunakan dalam ujian tertulis dibuat di hari yang sama.
“Jadi untuk periode ini sistemnya begitu, buat soal langsung ujian, pencocokan. Selesai itu langsung pengumuman. Walaupun melelahkan dan ribet ya gak papa namanya juga mau melayani masyarakat,” Panewu Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto.
Pelaksanaan proses pengisian pamong Kalurahan Hargosari diawasi langsung oleh pemerintah Kapanewon Tanjungsari. Dari awal pembentukan panitia hingga proses pencocokan. Ia mengatakan sistem tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan.







“Kita mulai membangun dari yang kecil seperti ini, kita paparkan dan warga boleh ikut menyaksikan. Demi transparansi, kalau yang seperti ini saja masyarakat tidak percaya bagaimana pemerintah desa mau melaksanakan program-program yang lebih besar lainnya. Selama saya masih menjabat, transparansi seperti ini akan terus dilaksanakan” terang Rakhmadian.
Dalam proses pencocokan ujian praktik yang dilaksanakan siang ini. Berdasarkan rekapitulasi ujian praktik sebagian besar peserta memperoleh poin kosong dalam soal undang-undang peraturan daerah.
“Dulu waktu pembekalan sudah diberikan materi ini, cukup fatal memang kalau masalah UU. Tapi nanti ada pelatihan lagi dari kabupaten dan kecamatan. Itu akan kami tekankan” tandas Rakhmadian. (DINA KAMILA)