Pemerintahan
Minimalisir Kecurigaan Peserta, Ujian Pengisian Pamong Hargosari Dibuat Terbuka
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengisian pamong kalurahan kerap kali berujung ketidakpuasan dari peserta yang gagal. Kerap kali praduga kecurangan kong kali kong antara oknum panitia dengan peserta menjadi kambing hitamnya. Mengantisipasi hal itu, pengisian pamong kalurahan di Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari melakukan hal berbeda. Pasalnya, soal ujian dibuat pada hari yang sama dengan pelaksanaan ujian. Sehingga tindakan kecurangan pun dapat diminimalisir.
Sebagai informasi, pengisian pamong Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari diikuti oleh 13 peserta seleksi di balai Kalurahan, Kamis 19/11/2020 pagi tadi. Adapun ujian dilakukan untuk mengisi jabatan sebagai Carik, Dukuh Mojosari, Dukuh Klepu, dan Dukuh Candisari. Kali ini terdapat 13 peserta yang terdiri dari 5 pendaftar Carik, 4 pendaftar dukuh Mojosari, 2 pendaftar dukuh Klepu, dan 2 pendaftar dukuh Candisari.
Sistem yang dilaksanakan dalam proses seleksi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena tidak menerapkan sistem karantina, dimana tim membuat soal kemudian dikarantina satu malam sebelum pelaksanaan ujian. Kali ini soal yang digunakan dalam ujian tertulis dibuat di hari yang sama.
“Jadi untuk periode ini sistemnya begitu, buat soal langsung ujian, pencocokan. Selesai itu langsung pengumuman. Walaupun melelahkan dan ribet ya gak papa namanya juga mau melayani masyarakat,” Panewu Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto.
Pelaksanaan proses pengisian pamong Kalurahan Hargosari diawasi langsung oleh pemerintah Kapanewon Tanjungsari. Dari awal pembentukan panitia hingga proses pencocokan. Ia mengatakan sistem tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan.

“Kita mulai membangun dari yang kecil seperti ini, kita paparkan dan warga boleh ikut menyaksikan. Demi transparansi, kalau yang seperti ini saja masyarakat tidak percaya bagaimana pemerintah desa mau melaksanakan program-program yang lebih besar lainnya. Selama saya masih menjabat, transparansi seperti ini akan terus dilaksanakan” terang Rakhmadian.
Dalam proses pencocokan ujian praktik yang dilaksanakan siang ini. Berdasarkan rekapitulasi ujian praktik sebagian besar peserta memperoleh poin kosong dalam soal undang-undang peraturan daerah.
“Dulu waktu pembekalan sudah diberikan materi ini, cukup fatal memang kalau masalah UU. Tapi nanti ada pelatihan lagi dari kabupaten dan kecamatan. Itu akan kami tekankan” tandas Rakhmadian. (DINA KAMILA)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
