fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Selama Pandemi, Tak Banyak Acara yang Libatkan Massa di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan adanya penindakan dan pemberian sanksi kepada kepala daerah maupun aparat penegak hukum yang tidak dapat membendung terjadinya kerumunan massa dalam sebuah kegiatan. Peraturan tersebut telah diterapkan di beberapa daerah besar yang dianggap tidak bisa membendung kerumunan orang. Di Gunungkidul sendiri, berdasarkan pengamatan dan pemantauan yang dilakukan pemerintah masih tergolong aman. Dimana kegiatan kemasyarakatan tetap mematuhi peraturan penerapan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Daerah nomor 68 tahun 2020 yang mengatur adaptasi kebiasaan baru. Saat ini semuanya berjalan dengan baik, meski kegiatan masyarakat telah berangsur pulih namun tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dimana protokol kesehatan tetap diberlakukan bahkan ada yang diterapkan secara ketat.

Berita Lainnya  Sempat Hancur Lebur Diterjang Pandemi, Dinas Fokus Kembali Geliatkan Sektor UMKM Gunungkidul

“Sejauh ini masih aman terkendali. Masyarakat sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan, kalau untuk kegiatan memang sudah ada yang berjalan. Tapi untuk skala besar belum ada,” paparnya.

Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kabupaten hingga tingkat kalurahan terus melakukan monitoring dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelanggaran peraturan dapat diminimalisir dan diatasi.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan melalui, Baur Yanmas Sat Intelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan, selama ini terdapat sekitar 50 permohonan izin acara. Namun dari jumlah tersebut hanya 4 yang mendapatkan izin, yakni deklarasi dari 4 pasangan calon bupati.

Sedangkan, puluhan pengajuan izin lainnya terpaksa tidak diberikan demi mencegah penularan covid-19 serta mematuhi peraturan pemerintah. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat atau kelompok organisasi agar lebih dahulu menunda keinginan membuat acara.

Berita Lainnya  Tahun Ketiga Pimpin Gunungkidul Pada Periode Kedua, Bupati Badingah Banggakan Penurunan Angka Kemiskinan

“Kamu himbau agar menahan diri terlebih dahulu. Jangan sampai ada kerumunan massa. Selain itu kita juga mengingatkan agar mematuhi protokol kesehata,” kata Herman.

Sementara itu, Kasubbag Humas, Iptu Suryanto mengatakan pihaknya penerapan protokol kesehatan kegiatan masyarakat sekarang ini terus dimonitoring. Berkaitan dengan kejadian-kejadian di luar daerah diharapkan memang tidak terjadi di wilayah Gunungkidul.

“Sejauh ini juga masih aman. Kepolisian bekerjasama dengan aparat lain terus berkoordinasi menindak secara tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” ucap Iptu Suryanto.

Kerumunan, tidak menggunakan masker, dan tidak rutin cuci tangan dapat menjadi pemicu penyebaran covid-19. Untuk itu pihaknya terus memberikan edukasi agar masyarakat patuh protokol kesehatan sehingga mampu menyelamatkan diri, orang lain serta perekomoperekomonomian bangsa.

Berita Lainnya  Acara Penggalangan Dana Bencana, Pejabat Gunungkidul Hingga Masyarakat Berbaur di Alun-Alun Pemda

“Siapapun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yg berlaku. Untuk acara- acara besar dan kegiatan lain selama ini belum ada, pastilah kalau ada harus penerapan protokol kesehatan,” ujar dia.  (DINA KAMILA)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler