Pemerintahan
Penetapan Pemudik Masuk ODP, Dinas Pilih Taati SOP Kemenkes






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meskipun Gubernur DIY menyatakan bahwa seluruh pemudik yang masuk ke wilayah Yogyakarta akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP), Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul memilih menaati SOP dar Kementrian Kesehatan. Dinas Kesehatan tidak menetapkan semua pemudik yang datang ke Gunungkidul sebagai ODP virus Corona.
“Tidak semua pemudik yang masuk di Gunungkidul kita tetapkan sebagai ODP, kita mengacu ke Kemenkes RI,” ujar Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, Jumat (27/03/2020) kemarin.
Namun begitu menurut Dewi, para pemudik diwajibkan melakukan isolasi secara mandiri di rumah. Isolasi sendiri harus dilakukan secara ketat oleh mereka yang datang dari luar wilayah.
“Isolasi itu artinya memang tidak keluyuran ke mana-mana, mereka juga jangan melakukan kontak langsung dengan keluarga yang ada di rumah. Jaga jarak 1 meter dan pastikan kondisi badan sehat,” ungkap Dewi.
Isolasi ini menurut Dewi harus disadari betul oleh masyarakat terutama pendatang. Sebab mereka dikhawatirkan akan menjadi pembawa virus meski kondisi badannya nampak sehat dan belum ada keluhan.







“Kita sarankan memang untuk isolasi secara mandiri selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus corona,” ungkap dia.
Hal ini juga berlaku kepada ratusan orang yang telah ditetapkan sebagai ODP oleh Dinas Kesehatan. Mereka wajib taat dan menerapkan isolasi mandiri secara benar selama 14 hari.
“Kalau 14 hari tidak ada keluhan, ya berarti sehat,” ucapnya.
Dewi mengatakan, hingga Jumat siang kemarin, Orang Dalam Pengawasan (ODP) seluruh Gunungkidul mencapai 436 orang yang dirawat ada 2 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 10 orang dengan 5 orang dirawat.
“Pasien positif 1 orang masih dirawat di RSUD Wonosari. Untuk pasien positif kondisinya sudah baik sekali, dan setelah 14 hari akan diperiksa swab tenggorokannya. Jika negatif maka diperbolehkan pulang, ” kata Dewi.