Kriminal
Pengen Punya Smartphone Canggih, Pelajar Bobol Rumah Tetangga






Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang remaja, M (14) warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Ponjong tersebut tertangkap usai melakukan pencurian smartphone dan sejumlah uang di rumah milik Kasmanto, warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong pada Minggu (21/01/2018) malam kemarin. Kepada polisi, M yang hingga saat ini masih diperiksa secara intensif mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin memiliki smartphone canggih seperti yang dipunyai oleh teman-temannya.
Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pujo melalui Kasi Humas Polsek Ponjong, Aipda Agus Gunawan menuturkan, penangkapan M berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sebuah smartphone merk Vivo dan uang sejumlah Rp 982.000. Berbekal laporan tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Titik terang didapat setelah anggota Reskrim Polsek Ponjong menemukan petunjuk penting yang mengarah kepada M sebagai pelaku pencurian tersebut.
“Petugas mendapati informasi pelaku tengah berada di rumah dan kemudian dilakukan penangkapan,” papar Agus, Senin (22/01/2018) siang.
M sendiri tak bisa berkelit setelah polisi menemukan smartphone milik korban sedang berada di tangannya. Ia lantas dibawa ke Mapolsek Ponjong untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pelaku masih berkategori di bawah umur, pemeriksaan harus dilakukan secara khusus dan melibatkan berbagai pihak.
Agus sendiri memastikan, proses hukum terhadap pelaku akan diteruskan dan tidak dilakukan diversi atau penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan. Keputusan ini diambil lantaran berbagai pertimbangan. Salah satu diantaranya adalah karena yang bersangkutan sudah sering melakukan tindakan pencurian di lingkungannya.







“Sering kepergok mencuri meski tidak terlalu besar nominalnya sehingga oleh para korbannya tidak dilaporkan,” ucap Agus.
Kepada petugas saat diperiksa, M mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki smartphone canggih seperti teman-temannya. Korban juga mengungkapkan kepada petugas bahwa selama ini kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya.
“M dijerat dengan pasal 364 KUHP mengenai pencurian ringan karena memang nilai kerugiannya tidak besar,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks