Kriminal
Iseng Main Kartu Taruhan 10 Ribu, Sekelompok Penjudi Digerebek Polisi
Nglipar,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi iseng yang dilakukan oleh sekelompok warga di Padukuhan Kedungkeris, Desa Kedungkeris, Kecamatan Nglipar berujung pada jeruji penjara. Kasus hukum yang harus dijalani oleh Ngd (41) serta WW (19) keduanya warga Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar; WD (32) warga Kedungpoh, Kecamatab Nglipar; dan Sis (34) warga Kedungkeris, Kecamatan Nglipar sendiri cukup ironis. Mereka harus rela menjalani proses hukum lantaran berjudi remi dengan nilai taruhan yang hanya 10 ribu rupiah. Selain keempat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (07/01/2018) kemarin, petugas juga sempat mengamankan 2 orang lainnya sementara 1 orang yang diduga turut serta dalam perjudian berhasil melarikan diri.
Kapolsek Nglipar, AKP Kasiwon menerangkan, penggerebekan aksi perjudian yang dilakukan oleh pelaku berawal dari laporan warga. Warga curiga dengan aksifitas sekelompok orang di sebuah rumah.
Berbekal informasi tersebut, Polsek Nglipar lantas mengirimkan anggota guna dilakukan penyanggongan selama beberapa saat.
"Saat diyakini memang sedang dilakukan perjudian di rumah tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan," terang Kasiwon, Senin (08/01/2018).
Para pelaku yang tak menyangka aksinya diendus petugas hanya bisa pasrah saat polisi berhamburan masuk ke dalam rumah yang digunakan untuk berjudi. Bersama dengan pelaku, berhasil disita satu set kartu remi, uang tunai Rp 10.000, dan tikar yang digunakan sebagai alas. Di dalam rumah yang digunakan berjudi disampaikan Kapolsek sebenarnya ada 7 orang. Namun dalam perkembangan pemeriksaan, 2 orang yaitu Ef (36) dan Was (29) keduanya warga Kedungkeris, Kecamatan Nglipar tidak ikut melakukan perjudian melainkan hanya menonton saja.

"Oleh anggota, para pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Nglipar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Ia menambahkan, saat petugas sibuk menumpulkan barang bukti, satu orang penjudi yaitu DH (33) warga Kedungkeris, Kecamatan Nglipar berhasil menyelinap dan kemudian melarikan diri. Upaya pengejaran polisi sendiri tidak membuahkan hasil. Saat ini, pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih terus diburu oleh anggota Unit Reskrim Polsek Nglipar.
Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Mapolsek Nglipar sembari menungu proses hukum dirampungkan.
"Para pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian," tutupnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa6 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial5 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
