fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pengentasan Padukuhan Mokol Dari Kawasan Kumuh, Pemkab Gunungkidul Gelontor Program Khusus

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Penataan kawasan kumuh di pusat kota beberapa tahun ini mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Meski berada di pusat kota, namun ternyata masih ada dua kecamatan dengan cakupan 5 desa yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. Ada sejumlah indikator mendasari penetapan kawasan kumuh ini. Berkaitan dengan adanya kawasan kumuh di kawasan perkotaan, dari pemerintah pun juga memberikan perhatian khusus dalam meminimalisir terjadinya perluasan kawasan kumuh.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono menuturkan, berdasarkan surat keputusan Bupati Gunungkidul yang terbit beberapa tahun silam, masih ada dua kecamatan di pusat kota yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. Adapun daftar desanya yakni Desa Logandeng di Kecamatan Playen kemudian Desa Kepek, Baleharjo dan Selang di Kecamatan Wonosari.

Berita Lainnya  Sebut Pembisik Kuasai Rotasi Mutasi Pejabat, GCW: Gunungkidul Era Baru Itu Omong Kosong!

Menurutnya ada beberapa indikator dari pemerintah dalam perumusan serta penetapan kawasan kumuh. Mulai dari kepadatan penduduk dan bangunan di suatu titik, kondisi drainase, sarana air bersih, pengelolaan sampah yang tepat dan beberapa kategori lainnya.

“Kalau di beberapa titik, itu ada masuk kategori ringan dan sedang. Untuk penanganannya sendiri dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun pusat,” terang Bambang Antono, Selasa (14/04/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari data yang dimiliki, untuk di desa-desa tersebut tidak secara keseluruhan padukuhan yang ada masuk kategori wilayah kumuh. Ia mencontohkan seperti untuk Desa Logandeng, penetapan kawasan kumuh ada di Padukuhan Siyono Wetan serta beberapa lainnya.

“Tahun lalu sudah ada program yang kami salurkan yakni dengan pembangunan drainase dan perbaikan jalan. Kemudian kami berikan fasilitas lainnya yang sekiranya meminimalisir suatu kawasan itu menjadi kawasan kumuh,” jelas dia.

Bambang menyadari, penanganan terkait dengan pengelolaan dan pencegahan kawasan kumuh ini memang cukup terbatas. Pihaknya selama ini tidak mendapatkan dana anggaran yang mencukupi. Namun dengan adanya sejumlah perhatian perlahan untuk kawasan kumuh mulai berkurang.

Berita Lainnya  Tahun Ini, Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 700 Juta untuk Tangani Kekeringan

“Sejak beberapa tahun anggaran, sudah ada beberapa yang kami tangani di wilayah Kecamatan Wonosari dan Playen. Untuk dana sendiri tidak banyak, jadi ya kita menyesuaikan plot yang ada saja,” tambah Bambang.

Tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran penanganan kawasan kumuh untuk Padukuhan Mokol, Desa Selang. Penataan dan edukasi pada masyarakat terus diberikan. Langkah ini sebagai upaa pemerintah menunjukkan kesiapan masyarakat, semakin berkembangnya daerah pola hidup dan penataan wilayah pun harus lebih baik.

“Sebenarnya ini bukan melulu tugas pemerintah. Masyarakat juga arus paham dan sadar mengenai kondisi wilayahnya masing-masing,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler